Polisi Pulihkan Nama Baik Hasya Mahasiswa UI
VIVA – Polisi menyerahkan surat pencabutan status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskannya.
Surat diberikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada pihak keluarga Hasya sore ini. Nampak hadir pula ibunda dari Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan kalau surat tersebut berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum Hasya. Sementara itu, pihak keluarga diwakili kuasa hukum Gita Paulina mengapresiasi hal ini. Kata dia Polda Metro Jaya sudah sangat terbuka akan pencabutan status tersangka Hasya. Dia mengatakan keluarga sangat lega akan hal ini.