Sebut Tragedi Kanjuruhan Kasus HAM Biasa, Mahfud MD Dikecam Aremania
VIVA – Aremania mengecam pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyebut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM biasa. Aremania menilai statmen Mahfud MD justru membuat penanganan Tragedi Kanjuruhan semakin buram.
Salah satu Aremania, Helmi Saudi Umar menuturkan bahwa banyak pihak yang menilai Tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM berat. Karena selain dugaan penembakan sesuai komando atasan, jumlah korban meninggal dunia cukup banyak. 135 manusia meninggal dunia dan 600 lebih orang terluka.
Aremania menyebut statmen Mahfud MD adalah sikap tidak tegas pemerintah dalam menjamin keadilan bagi warganya. Mereka menilai pernyataan Mahfud MD justru berpotensi membuat aparat penegak hukum menganggap Tragedi Kanjuruhan sebagai pidana yang biasa-biasa saja. Sementara korbannya ratusan jiwa.