Terbang ke Manado, Polda Metro Bongkar Kasus Pinjol Ilegal
VIVA – Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol ilegal yang melakukan proses penagihan kepada nasabahnya dengan cara mengancam. Penggrebekan tersebut dilakukan di kawasan Kota Manado, Sulawesi Utara.
Mengingat lokasinya di Kota Manado, Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Sulawesi Utara, untuk melakukan tindak lanjut kantor pinjol ilegal tersebut.
Dalam proses penggerebekan tersebut polisi berhasil menemukan 40 orang. Mereka tengah melakukan operasional pinjol menggunakan laptop atau komputer. Tak hanya itu, dari puluhan orang yang diperiksa polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Keduanya berinisial A sebagai petugas debt collector yang mengancam korban, dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut. Dia menambahkan, ada 4 aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan.