Warga Adisana Brebes Protes Adanya Karaoke Ilegal
- U-Report
VIVA.co.id – Warga Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes memprotes tempat karaoke yang berada di Jalan Lingkar Bumiayu atau beberapa meter dari terminal bus. Aksi protes tersebut dilakukan dengan mengumpulkan tanda tangan dari masing-masing RT.
Salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Ibnu Yasid mengatakan, tempat karaoke maupun apapun bentuknya tidak boleh ada di desanya. Hal tersebut karena karaoke dinilai sebagai tempat untuk ajang maksiat. Ia berharap Kepala Desa Adisana bisa bersikap tegas menyikapi keresahan warga tersebut.
Agar situasi kondusif, menurut Yasid, pemerintah desa harus cepat tanggap mengambil sikap dengan mempertimbangkan suara warga. "Kami harap kepala desa bisa bersikap tegas dalam menghadapi situasi ini agar kondusifitas warga tetap terjaga," ungkap Yasid.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Adisana menegaskan, ia melarang kafe menyediakan room atau ruang-ruang karaoke, minuman beralkohol, serta perempuan pemandu lagu. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bumiayu, Farihkin menyarankan kepada pengelola untuk tidak meneruskan usaha tersebut. Mengingat selain belum memiliki izin, tempat hiburan seperti karaoke disinyalir menjadi sarang maksiat.
"Kami menghimbau kepada pengelola untuk mengalihkan jenis usahanya ke usaha lain yang lebih baik lagi," himbaunya. Sementara pengelola kafe, Romhan menyetujui permintaan warga agar tempat usahanya ditutup. Namun dirinya membantah jika selama ini tempat usahanya menyediakan tempat khusus untuk karaoke dan tamu dari luar kota. (Tulisan ini dikirim oleh Yudhi Prasetyo)