Bahaya Pedofilia di Sekitar Kita
- Pixabay/ wokandapix
VIVA.co.id – Penyalahgunaan sosial media kini tidak mengancam pemilik akun saja, tapi juga membahayakan masa depan anak-anak di bawah umur dalam genggaman para pedofil. Seperti akun Official Loly Candy's 18+ yang secara terbuka dan bangga menjelaskan detail kegiatan dan membuat daftar korban. Syarat untuk menjadi anggota akun ini adalah membagi foto atau video hasil pelecehan seksual yang telah dilakukan pada anak-anak. Semakin banyak, semakin bangga.
Kasus pedofilia di Indonesia sayangnya mengalami peningkatan yang signifikan. ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes) mencatat sejak September 2016 hingga Februari 2017 terdapat enam kasus pornografi anak dengan jumlah korban mencapai 157 anak. Kasus tersebut tersebar di empat provinsi dan enam kabupaten kota.
Grup Facebook Official Loly Candy's 18+ memiliki anggota 7.479 orang yang tertarik dengan penyimpangan terhadap anak. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan arti nama dalam grup Facebook dengan nama Loly Candy itu adalah bahasa pedofil. Loly adalah permen yang identik dengan anak-anak. Mereka menyebut anak-anak sebagai “Loli”.
Kasus pedofilia yang masih melekat dalam ingatan penduduk Indonesia adalah kasus di Jakarta Intenational School (JIS) pada April 2014 dan kasus Emon pada Mei 2014. Kejahatan seksual terhadap anak tersebut dilakukan oleh orang dekat dan dengan cara yang mudah. Tapi apakah yang menyebabkan hasrat seksual seorang dewasa tertarik pada anak-anak di bawah umur, bahkan balita?
Menurut pakar psikologi dan psikoterapi Jerman yang telah mempublikasikan jurnal ilmiah "Biology Letters" milik Royal Society, Inggris, Jorge Ponseti mengatakan pedofil biasanya menunjukkan penyimpangan dalam neuropsikologi, dan tingkat intelegensia-nya kira-kira lebih rendah delapan persen dibanding rata-rata. Hal penting lainnya adalah bahwa usia korban berbanding lurus dengan tingkat kecerdasan pelaku. Jadi, jika pelaku semakin tidak pintar maka usia korbannya semakin muda.
Di dalam studinya, Ponseti dan timnya mengungkapkan adanya perbedaan penggolongan pedofil sebagai penyakit atau orientasi seksual. Jika seseorang hanya memiliki hasrat tanpa ada pelampiasan saja, maka tergolong sebagai orientasi seksual. Jika hasrat seksual itu dilampiaskan dan menyebabkan kerugian, maka digolongkan sebagai penyakit gangguan mental.
Dari kacamata pengajar dan pelajar, menanggapi kasus akun Official Loly Candy's 18+ berbagai ungkapan marah, sedih, kecewa tertumpah pada hampir seluruh sosial media. Salah satunya adalah Purwaningsih Budiati, S.Pd, pengajar di SMP Pelita Atsiri, Citayam, Bogor yang juga khawatir dengan tersebarnya informasi akun ini. Ia berpendapat bahwa tanggung jawab sepenuhnya ada pada orang tua.
Intinya, anak-anak harus diajarkan pengenalan daerah sensitif yang tidak boleh dilihat dan dipegang orang lain. Tetapi jika terjadi, anak-anak disuruh berteriak atau lari mencari pertolongan. Termasuk untuk tidak terlalu mudah percaya pada tetangga dan orang yang baru dikenal. Orangtua harus sering berkomunikasi dengan anak agar mau menceritakan secara terbuka apa saja kegiatan hariannya.
Dari sudut pandang saya sebagai mahasiswa, orang tua memegang peranan penting dalam pengajaran dan penanaman nilai-nilai moral dan kepercayaan. Sebagai perempuan, saran saya adalah membekali para calon orang tua dengan pendidikan yang tinggi, yang diaplikasikan dengan baik dan benar. Sehingga pengetahuan dan prinsip yang baik akan tertanam dan menjadi pegangan kuat untuk masa depannya sendiri. (Tulisan ini dikirim oleh Pradita Maharani Putri, mahasiswi IISIP, Jakarta)