Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Koperasi

Foto Panitia Sosialiasi dengan Kepala Dinas Koperasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Dalam memenuhi tugas akhir Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan tepatnya posko 74, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu menyelenggarakan sosialiasi dengan tema Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Koperasi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (27/09/16) lalu. Acara ini dihadiri oleh masyarakat Desa Sentol dari empat dusun yang berbeda. Baik pengurus dan anggota koperasi, hingga masyarakat non koperasi.

Ada Koperasi Bermasalah, Langsung Adukan ke Sini!

Menurut Koordinator Desa (Kordes), Naufal atau akrab dipanggil Opank, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi koperasi. Mengingat kebutuhan masyarakat akan lembaga keuangan sebagai alternatif dalam mendapatkan modal untuk usaha pertanian ataupun usaha mikro. Sehingga masyarakat bisa mengoptimalkan lembaga keuangan yang sudah ada di desa.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Pamekasan, Jhon Yulianto. Dalam sambutannya, Jhon menghimbau kepada masyarakat khususnya pengurus dan anggota untuk bisa mengelola dana yang ada. Tidak hanya rajin meminjam, tapi rajin pula menabung di koperasi. Selain itu, Jhon menjelaskan tentang program Dinas Koperasi di tahun 2016 yang akan difokuskan kepada pengembangan koperasi berbasis syariah.

Kemenkop Resmi Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah, 8 Entitas Diawasi

Pengembangan koperasi berbasis syariah ini akan dilaksanakan serentak untuk seluruh koperasi di Pamekasan dengan mengikutsertakan para akademisi, khususnya mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan jurusan Ekonomi Bisnis Islam.

Endang, selaku ketua koperasi wanita Sumekar Desa Sentol berharap setelah acara sosialisasi ini nantinya bisa menambah semangat anggota dan pengurus koperasi untuk lebih aktif dalam mengelola koperasi. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama. (Tulisan ini dikirim oleh habib_morsal)

Wamenkop Janjikan Kemudahan Akses Pembiayaan LPDB bagi Koperasi Budidaya Ikan di Muaragembong
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Menteri Nusron Naikkan Kewajiban Pemberian Plasma Sawit ke Petani Oleh Perusajaan Jadi 30 Persen

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menetapkan kenaikan kewajiban pemberian plasma kebun sawit menjadi 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025