Ke manakah Hak Kami?
- U-Report
VIVA.co.id – Terdapat beberapa organisasi intra kampus yang ada di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan, diantaranya Unit Kegiatan Khusus Lembaga Pers Mahasiswa (UKK LPM) dan Unit Kegiatan Khusus Mahasiswa Pengembangan Intelektual & Riset (UKM PI&Riset) yang keduanya menerbitkan karya tulis.
Mulai dari UKK LPM yang diberi nama dengan Activita. Lembaga ini menerbitkan koran kampus yaitu VitaPos, Buletin Mitra, dan majalah Activita. VitaPos sudah diterbitkan, akan tetapi Buletin Mitra yang dikelola oleh anggota LPM itu sendiri masih dalam tahap ancang-ancang, belum terbit.
Permasalahannya terletak di majalah Activita yang posisinya merupakan hak dari semua mahasiswa STAIN Pamekasan. Tapi, sampai detik ini masih belum terbit dan proses pengumpulan naskah belum juga rampung. Meski persiapannya sudah dimulai dari akhir tahun 2015. Keterlambatan berawal pada saat para reporter sedang menginvestigasi tentang peralihan Pulau Madura menjadi provinsi. Mereka telah menemui beberapa narasumber seperti Jimhur, selaku sekretaris dari para penggagas, serta beberapa tokoh-tokoh di Madura, seperti tokoh politik, budaya, agama, dan lain-lain.
Instansi pemerintahan juga tidak lepas dari target. Semuanya telah diperoleh oleh para news hunter dari LPM. Akan tetapi, pasca pencarian berita di daerah Sumenep, dari internal kru terdapat konflik. Jadi, sampai sekarang majalah tersebut akhirnya terbengkalai dalam proses pengumpulan berita, bahkan tema yang diangkat sudah dinilai basi.
Organisasi yang kedua yaitu UKM PI & Riset. Organisasi ini mengeluarkan jurnal yang namanya Intelektualita. Tapi, sampai akhir kepengurusan belum juga terbit. Meski karantina pertama sudah rampung dilaksanakan pada akhir-akhir tahun 2015, yang mengangkat tema “Pesantren dan Tantangan Modernisasi”.
Penerbitan pertama di kepengurusan masa bakti 2015-2016 belum juga kelihatan ujung pangkalnya. Para kepengurusan malah merancang karantina kedua dalam proses penerbitan edisi kedua dalam kepengurusan. Meski akhirnya rencana itu gagal terlaksana diakibatkan waktu pelaksanaannya yang tidak mendukung para peminat untuk mengikutinya, karena mendekati waktu silent week dan UAS (Ujian Akhir Semester).
Kedua media yang menjadi hak mahasiswa STAIN Pamekasan sampai sekarang belum juga terbit, meski ini sudah sampai kepada waktu akhir kepengurusan. Ini tanggung jawab besar bagi para kepengurusan dari kedua organisasi. Jika tidak terbit, para kalangan mahasiswa memiliki segudang pertanyaan. Seperti halnya untuk apa uang pra cetak yang sudah digunakan oleh para investigator, serta bagaimana karya anak-anak karantina yang menulis pertama.
Masalah ini mengundang banyak harapan agar segera dicarikan problem solving-nya. Serta dijadikan suatu pelajaran yang begitu menampar kepada calon-calon kepengurusan masa bakti 2016-2017. Agar ketika menemukan masalah yang serupa bisa segera dicarikan solusi yang terbaik. (Tulisan ini dikirim oleh Syahid Mujtahidy, Pamekasan)