Maraknya Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Pati
- U-Report
VIVA.co.id – Sungguh miris dan tragis, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku pihaknya nyaris tak berdaya memberi pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa kalangan perempuan dan anak-anak. Alasannya sangat klasik, yaitu terbatasnya atau minimnya anggaran yang disediakan dari pos dana bantuan sosial.
Badan ini mengakui, setiap tahun anggaran pendampingan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pati hanya tersedia untuk 20 kasus dengan besaran atau nilai dana Rp 1.500.000 per kasus. Angka nominal sebesar itu jika diterapkan di lapangan terasa sangat pas-pasan atau malah minus.
Badan yang berkantor di Jalan Ki Jurumertani, Pati ini berharap ke depannya Pemkab Pati memberi tambahan besaran dana bantuan sosial sehingga upaya pendampingan tiap kasus bisa optimal dilaksanakan. Tragisnya lagi, angka statistik menyangkut kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pati setiap tahun menunjukan tren meningkat.
Tahun 2014 terjadi 23 kasus kekerasan. Ada11 kasus menimpa kaum perempuan dan 12 kasus terjadi pada anak-anak. Tahun berikutnya, 2015, terjadi 32 kasus kekerasan, yaitu 25 kasus pada anak-anak dan 7 kasus pada perempuan. Bahkan, tahun 2016 ini angka kasus kekerasan diperkirakan bisa lebih meningkat. Sebab, pada awal tahun ini saja telah terjadi pelecehan seksual secara massal. Belasan anak-anak santriwati dilecehkan oleh suami dari seorang ustazah di tempat anak-anak belajar mengaji di Winong, Pati. Kasus serupa dengan modus operandi yang sama juga terjadi di Kecamatan Wedarijaksa, Pati.
Belum lagi kasus human trafficking yang terjadi pada siswi kelas akhir Madarasah Aliyah (MA) di Pati. Bulan Maret 2016 lalu, terbongkar sebuah praktik human trafficking yang berlokasi di salah satu hotel berbintang di Pati. Dua orang siswi MA berusia 17 tahun dijual oleh seorang lelaki (mucikari) kepada pria hidung belang. Beruntung, tim Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkannya.
Terhadap kasus-kasus terakhir, Badan Pemberdayaan setempat nyaris tidak mampu berbuat apapun. Kecuali hanya memberi pernyataan pada semua pihak terkait agar bersama-sama memerangi praktik human trafficking tersebut.
Sementara itu, dari pengamatan di lapangan banyak terjadi kasus kekerasan pada anak dan perempuan, khususnya menyangkut pelecehan seksual. Ada indikasi banyak kasus yang tidak dilaporkan kepada aparat terkait oleh pihak keluarga korban. Hal ini dikarenakan keluarga enggan melapor secara resmi karena khawatir aib keluarga mereka diketahui oleh masyarakat luas. (Tulisan ini dikirim oleh Heru Christiyono Amari, Pati, Jawa Tengah)