PKK Gelar Sosialisasi Traffiking

Sosialisasi Human Trafficking
Sumber :
  • ureport

VIVAnews - Dalam satu bulan ini Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu terus melakukan road show sosialisasi bahaya tindak penjualan orang (trafiking) bagi para pelajar di Kabupaten Indramayu. Senin (19/4) tim penggerak PKK melakukan sosialisasi bagi 3 sekolah yakni SMAN 1 Sindang, SMKN 1 Sindang, dan SMA PGRI 2 Sindang.

Kegiatan sosialisasi dipusatkan di SMA PGRI 2 Sindang, mendapatkan sambutan antusias dari para pelajar di ketiga sekolah tersebut. Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Sindang Drs. Kuswaya mengatakan, sosialisasi ini sangat penting terutama bagi mereka para pelajar yang akan meninggalkan bangku sekolah.

Daftar Produk Boikot di Medsos Belum Tentu Benar! Pakar: Banyak PHK, Jangan Sampai yang Kena Saudara Sendiri

Selain sebagai upaya penambahan wawasan bagi siswa, kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa jadi bekal bagi para pelajar agar tidak terpancing oleh tipu daya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu Hj. Anna Sophana mengungkapkan, sosialisasi bahaya tindak penjualan orang ini merupakan agenda kerja dari TP PKK Kab. Indramayu dalam menekan laju trafiking di Indramayu.

Kegiatan dengan peserta para pelajar ini diharapkan bisa disebarkan kepada teman sebaya agar tidak terjerumus terhadap penyesalan seumur hidup.

Kolaborasi Lintas Sektor Perangi Penipuan Online yang Kian Marak

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin di depan ratusan pelajar mengaku ngeri setelah mendengarkan sosialisasi bahaya trafiking dan juga kesehatan reproduksi remaja. Para remaja, baik lulusan sekolah, atau masih berada di bangku sekolah adalah sasaran empuk para trafiker.

“Para pelaku menjadikan anak-anak sekolah sebagai sasaran empuk untuk dijual, untuk itu kita harus waspada dan tidak boleh mudah dirayu oleh janji-janji orang yang belum dikenal,” katanya.

Hal yang perlu diketahui oleh para pelajar, lanjut bupati, saat ini Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memiliki suatu peraturan daerah (perda) yang melarang tindak penjualan orang dengan sangksi yang sangat berat.

Indonesia Pingpong League 2024 Sukses Digelar, Onic Sport dan Arwana Jaya Cetak Sejarah

Meskipun demikian, dalam pelaksanannya perda ini belum maksimal karena para pelaku mencari kelemahan dari para petugas ketika beroprasi di lapangan.

Dalam sosialisasi bahaya tindak pidana trafiking dan juga kesehatan reproduksi remaja ini dihadirkan nara sumber Bidan Lilis yang sudah sangat berpengalaman dalam memberikan materi.

Selain itu, dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPPKB, Camat Sindang besrta Muspika, dan juga para guru dari ketiga sekolah tersebut.

PSM Makassar Turunkan 12 Pemain Lawan Barito Putera

Penjelasan PSM Makassar Soal 12 Pemain di Laga Kontra Barito: Arahan dari Wasit

PSM Makassar buka suara terkait keberadaan 12 pemain mereka di lapangan saat melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu 22 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024