VIDEO: Pria Garang yang Cekik Polisi Mendadak Lemah Lembut Minta Maaf

Pria bernama Tohap Silaban ditangkap oleh polisi setelah menyerang dan menantang duel polisi gara-gara ditilang di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat, pukul 09.30 WIB, Jumat, 7 Februari 2020.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Nama dan wajah pria bernama Tohap Silaban mendadak tenar setelah video ulahnya mencekik dan menantang duel polisi yang menilangnya di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta pada Jumat lalu menjadi viral di media sosial. Dia begitu garangnya menantang berkelahi polisi yang menindaknya karena melanggar peraturan lalu lintas dengan memarkir mobilnya di bahu jalan tol itu.

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Tetapi, begitu polisi menangkapnya, kemudian memborgol tangannya serta memakaikan seragam tahanan di kantor polisi, Tohap seketika menjadi lemah lembut. Dia mengaku khilaf sekaligus meminta maaf atas kejadian itu. Tak hanya dia, keluarganya pun ikut malu setelah peristiwa di jalan tol itu diketahui publik luas.

Tohap Silaban berang dan menantang berkelahi polisi yang menindaknya ketika mobil yang dikemudikannya berhenti cukup lama di bahu jalan Jalan Tol Dalam Kota, sekira 300 meter sebelum Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat, pukul 09.30 WIB, Jumat, 7 Februari 2020. Polisi menduga Tohap berhenti di bahu jalan itu untuk menunggu waktu penerapan aturan ‘ganjil-genap’ berakhir sehingga dia dapat melintas.

Bikin Deg-degan, Polisi Bisa Tilang Diam-diam

Polisi mengingatkan, berhenti di bahu jalan dilarang kecuali bagi kendaraan-kendaraan yang mengalami malafungsi, misal mogok. Kendaraan-kendaraan yang tidak bermasalah tidak boleh menggunakan bahu jalan karena berbahaya bagi kendaraan itu dan pengemudinya.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Ini saat Libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek
>
Kamera tilang ETLE

Terkena Tilang ETLE Bingung Bayarnya? Simak Cara Mudah Ini

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas yang siap merekam setiap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025