VIDEO: Reportase Prostitusi Anak Berkedok Kafe di Jakarta Utara
- tvOne
VIVA – Polisi menggerebek sejumlah kafe yang ditengarai berpraktik prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Aparat menangkap 34 wanita dan 3 pria hidung belang dalam penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan di sana.
Polisi lantas menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berperan sebagai muncikari, perekrut gadis-gadis beliau untuk dijadikan pekerja seks komersial, petugas kasir, dan lain-lain. Perempuan-perempuan yang dipekerjakan di sana dipaksa melayani sedikitnya 10 pria hidung belang tiap malam.
Tarif kencan dengan perempuan-perempuan itu dipatok Rp150 per sesi. Dua muncikari mendapatkan Rp90 ribu dari setiap transaksi atau biaya kencan, sementara sisanya, Rp60 ribu, sebagai upah bagi tiap PSK yang melayani.
Para muncikari yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial di Jakarta Utara meraup untung hingga Rp2 miliar per bulan. Mereka menyamarkan prostitusi itu dengan usaha kafe dan bar bernama Kayangan.