VIDEO: Reportase Prostitusi Anak Berkedok Kafe di Jakarta Utara

Polisi menggerebek sejumlah kafe yang ditengarai berpraktik prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polisi menggerebek sejumlah kafe yang ditengarai berpraktik prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Aparat menangkap 34 wanita dan 3 pria hidung belang dalam penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan di sana.

Viral! Detik-detik Kapal Tongkang Tabrak Kafe Sampai Hancur, Pengunjung Berlarian

Polisi lantas menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berperan sebagai muncikari, perekrut gadis-gadis beliau untuk dijadikan pekerja seks komersial, petugas kasir, dan lain-lain. Perempuan-perempuan yang dipekerjakan di sana dipaksa melayani sedikitnya 10 pria hidung belang tiap malam.

Tarif kencan dengan perempuan-perempuan itu dipatok Rp150 per sesi. Dua muncikari mendapatkan Rp90 ribu dari setiap transaksi atau biaya kencan, sementara sisanya, Rp60 ribu, sebagai upah bagi tiap PSK yang melayani.

Awal Mula 2 Remaja Wanita Dijadikan PSK Layani 70 Pria Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta

Para muncikari yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial di Jakarta Utara meraup untung hingga Rp2 miliar per bulan. Mereka menyamarkan prostitusi itu dengan usaha kafe dan bar bernama Kayangan.

Polisi Buru Muncikari yang Paksa 2 Remaja Layani 70 Pria Hidung Belang Baru Dapat Uang Rp 3,5 Juta
Muncikari inisial R alias Tobak di Kasus TPPO anak di bawah umur di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berhasil ditangkap polisi

Muncikari yang Paksa Remaja Wanita Layani 70 Pria Hidung Belang Ditangkap

Polsek Metro Kebayoran Baru mencokok satu orang pelaku lagi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah Hotel Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025