VIDEO: Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire Ditangkap

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga orang petinggi kelompok Sunda Empire sebagai tersangka.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga orang petinggi kelompok Sunda Empire sebagai tersangka, antara lain berinisial NB selaku perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR sebagai sekretaris jenderal.

Tablet Purba Ditemukan, Ini Isinya

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 14 dan 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara.

Para tersangka melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire, yang diklaim sebagai kekaisaran dunia dan berpusat di Bandung, Jawa Barat. Polisi menganggap kegiatan mereka meresahkan masyarakat.

Sambut Hari Anak Nasional, Orang Tua Harus Sadar Bahaya Hoaks untuk Anak

Barang bukti penguat dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini di antaranya satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, naskah sumpah Sunda Empire, dan deposito Bang UBS.

Penuhi Panggilan Polisi, PDIP: Hasto Hormati Wibawa Penegak Hukum
>
Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di kawasan Jakarta Timur, Senin, 7 Oktober 2024

Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspadai Berita Bohong di Pilkada: Jangan Sampai Terhasut

Ridwan Kamil, cagub yang diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta, meminta masyarakat untuk mewaspadai berita bohong atau hoaks. Terutama di momentum pilkada 2024 sekarang ini

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2024