VIDEO: Lagi, Warga Dihebohkan Kemunculan 'Raja Majapahit' di Bali

Anggota DPD asal Bali dilaporkan ke polisi karena dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas dengan mengaku sebagai raja Majapahit.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daerah pemilihan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, dilaporkan ke polisi karena dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas dengan mengaku sebagai raja Majapahit. Arya membantah klaim sebagai raja.

Ketua DPD Yakin Legasi Jokowi Akan Dilanjutkan Prabowo Jadi Lebih Hebat

Para pelapor ialah I Gusti Agung Ngurah Harta dan Ida Bagus Susena, mengaku anggota Aliansi Masyarakat Peduli Bali. Saat melaporkan Arya, Ngurah Harta membawa barang bukti berupa satu  keping CD yang berisikan konten video pelecehan terhadap sulinggih, print out screenshot akun Facebook, dan print out screenshot uanggahannya.

Laporan itu bermula dari video Arya yang beredar luas melalui media sosial, yang direkam 22 Desember 2019. Video itu direkam dalam acara peringatan ulang tahun sebuah yayasan di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Menurut Ngurah Harta, dalam videonya itu Arya mengatakan bahwa para sulinggih yang melakukan hal yang tidak benar agar cepat mati.

Anggotanya Diberhentikan Secara Sepihak, KTKI Ngadu ke DPD RI

Mengenai pengakuan Arya sebagai raja Majapahit di Bali dianggap kekeliruan. Arya dinilai merusak sejarah yang akan berdampak kepada generasi muda Bali. Dia diduga melakukan pengaburan sejarah dengan mengaku diri sebagai raja.

Penjelasan Komeng Soal Penugasannya di DPD RI
>
Sultan Bachtiar Najamudin

Ketua DPD RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sangat Mendesak

Sultan mengibaratkan program andalan Presiden Prabowo Subianto itu seperti memupuk tanaman pada masa pertumbuhan.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2024