VIDEO: Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap
- VIVAnews/Dwi Royanto
VIVA – Pasangan suami-istri yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat, R Totok Santoso dan Fanni Aminadia, ditangkap oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah di rumah mereka di Kabupaten Purworejo, Selasa malam, 14 Januari 2020. Mereka dianggap menyebarkan informasi palsu atau bohong sekaligus meresahkan masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa alat bukti dan meminta keterangan sepuluh orang sebagai saksi. Barang-barangyang disita, antara lain KTP, dokumen palsu yang dicetak untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat, panji-panji dan bendera-bendera kerajaan mereka, dan pakaian-pakaian seragam.
Masyarakat Purworejo gempar dengan deklarasi pendirian kerajaan baru yang disebut Keraton Agung Sejagat. Wilayah kekuasaan kerajaan itu diklain tak hanya Purworejo, melainkan seluruh dunia.
Pria bernama Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun mendaulat dirinya sebagai raja, sementara istrinya, Dyah Gitarja, sebagai ratu atau permaisuri bergelar Kanjeng Ratu. Mereka juga mengklaim punya sebuah keraton di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo.