Video KPK Tangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (tengah) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan KPK yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan. Kali ini terjadi di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur dengan menjerat Bupati Saiful Ilah.  

11 Mobil yang Disita KPK Masih Ada di Rumah Japto, KPK Beri Penjelasan

Dia termasuk tujuh orang yang terjerat OTT KPK pada Selasa sore, 7 Januari 2020. Politiku Partai Kebangkitan Bangsa itu telah tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi pukul 9.30 WIB setelah dibawa dari Sidoarjo.

Enam orang lain yang turut ditangkap adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo, Ari Suryono, dua orang ajudan Bupati, seorang kontraktor, dan dua perempuan yang belum diketahui identitas mereka.

KPK: Hadiah Mobil Listrik Erdogan ke Prabowo Pemberian Kenegaraan, Tak Wajib Dilaporkan

Di lokasi penangkapan, tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Diduga, OTT ini terkait kasus suap izin pengadaan barang dan jasa Kabupaten Sidoarjo.

Abah Ipul, sapaan akrab Saiful Ilah, merupakan kepala daerah keempat belas di Jawa Timur yang berurusan dengan Komisi Antirasuah.

KPK Duga Pentolan PP Japto Soerjosoemarno Terima Aliran Dana dari Eks Bupati Kukar soal Metrik Ton

Saiful merupakan kepala daerah pertama di Jatim yang terjaring KPK di masa Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak. Di masa kepemimpinan Jatim sebelumnya, Gubernur Soekarwo-Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, sebanyak tiga belas kepala daerah terjerat KPK, baik melalui OTT maupun pengembangan, dalam rentang waktu 2014-2018. Mereka semua sudah menjalani sidang di pengadilan.

Tayangan selengkapnya dapat disaksikan di bawah ini:

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat jalani sidang vonis dalam Kasus LNG

MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan, KPK Harap Ada Efek Jera Buat Pelaku

Kasasi Karen Agustiawan ditolak MA dan hukumannya diperberat jadi 13 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut