VIDEO: Pengacara Ungkap Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel
- VIVAnews/Bayu Januar
VIVA –Tim pengacara Novel Baswedan mengungkap sejumlah kejanggalan penangkapan dua orang oknum polisi tersangka penyerang penyidik senior KPK itu, terutama karena dugaan motif yang dikembangkan bahwa insiden itu karena dendam pribadi.
Seorang anggota tim advokat Novel Baswedan, M Isnur, menjelaskan bahwa kejanggalan pertama karena tiga hari sebelum, polisi menyatakan belum menemukan terduga pelaku dan kemudian diterbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.
Kejanggalan kedua adalah tiba-tiba muncul seorang yang seolah menjadi juru bicara Polri, AM Hendropriyono, untuk masalah pengungkapan kasus Novel Baswedan. Padahal, Hendropriyono ialah pensiunan jenderal TNI dan tidak berhubungan apa pun dengan tim penyelidik kasus Novel.
Kejanggalan ketiga, pada Jumat pagi, seorang di luar Polri, yakni Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengklaim mendapatkan informasi valid tentang dua tersangka penyerang Novel. Dia bahkan menyebut dugaan motif dendam pribadi kedua tersangka itu kepada Novel Baswedan.