VIDEO: NU Anggap Bunga Kredit yang Dijanjikan Kemenkeu Terlalu Tinggi
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Nahdlatul Ulama mengklarifikasi klaim Kementerian Keuangan bahwa lembaga itu sudah menyalurkan dana kredit ultramikro kepada sejumlah lembaga keuangan non-bank, seperti koperasi, yang berafiliasi dengan organisasinya, sebagaimana kesepakatan dalam perjanjian kerja sama pada Februari 2017.
Kementerian mengaku sudah mencairkan dana kredit itu meski baru sebagian, yakni Rp211 miliar dari total yang disepakati dalam MoU senilai Rp1,5 triliun, kepada lima koperasi yang berafiliasi atau diusulkan oleh NU.
Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar NU Eman Suryaman, Kementerian ternyata menyalurkan dana kredit yang disebut Kredit Ultramikro (Umi) melalui tiga perusahaan agen penyalur, yakni PT Bahana Artha Ventura (BAV), PT Permodalan Nasional Madani (PNN), dan PT Pegadaian. NU tidak dilibatkan dalam penyalurannya, padahal sesuai kesepakatan dalam perjanjian, dana kredit akan dikelola secara profesional oleh Lembaga Perekonomian NU.
Eman mengakui memang sempat menindaklanjuti perjanjian kerja sama itu dengan PT Pegadaian dalam hal pembinaan dan pelatihan. Tetapi, NU akhirnya menghentikan program itu karena besaran bunga yang terlalu tinggi, yakni 8 persen, yang bahkan lebih tinggi dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berkisar 6 persen.