VIDEO: Nadiem Makarim Mengklarifikasi Kabar Penghapusan UN
- VIVAnews/Agus Rahmat
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengklarifikasi kabar tentang penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa. Menurutnya, UN tetap ada; kebijakan yang dihapuskan adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Nadiem menjelaskan, USBN yang selama ini menjadi syarat kelulusan siswa dan semula diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, diubah prosedurnya menjadi diselenggarakan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah mulai taun 2020. Sekolahlah yang akan membuat soal dan menentukan kelulusan para siswa.
Meski demikian, kata Nadiem, USBN tetap harus merujuk pada kompetensi dasar sesuai kurikulum yang disusun pemerintah pusat. Kebijakan itu juga sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Presiden Joko Widodo mendukung kebijakan Nadiem Makarim. Menurutnya, ujian yang menjadi syarat kelulusan siswa akan diganti dengan program assesment, yang meliputi penilaian kompetensi, literasi, dan karakter.
Simak penjelasan dan klarifikasi Nadiem Makarim dalam video berikut ini: