VIDEO: Pelaku Persekusi Dua Anggota Banser Ditangkap

Polres Jaksel rilis pelaku persekusi dua anggota Banser
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA – Pelaku persekusi terhadap dua anggota organisasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan. Pria berinisial HA itu ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah padepokan di Depok, Jawa Barat.

Kursi Gus Yahya Digoyang Isu MLB PBNU, Rais Aam: Ini Dinamika yang Wajar

Polisi menyita ponsel pintar dan beberapa benda milik HA sebagai barang bukti. Menurut polisi, berdasarkan keterangan pelaku, HA mempersekusi karena kesal setelah bersenggolan dengan kedua anggota Banser itu ketika berkendara di jalan, namun korban tidak berhenti untuk meminta maaf.

Ketika diperlihatkan oleh polisi kepada para jurnalis, HA meminta maaf kepada sejumlah perwakilan Banser Jakarta Selatan yang yang hadir dalam kesempatan itu. Dia menegaskan bahwa tindakannya adalah inisiatif pribadinya, bukan atas nama organisasi atau kelompok apa pun.

Buntut Viral Mobil RI 36, Tokoh NU Sentil Raffi Ahmad: Manusia ini IQ-nya ...

Polisi menjerat HA dengan pasal 335 KUHP juncto pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun.

HA mempersekusi dua anggota Banser di satu ruas jalan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019, dan merekam aksinya dalam video kemudian menyebarkannya melalui media sosial Whatsapp. Dalam video itu, HA mengaku sebagai jawara Betawi dan menyumpah-serapahi kedua anggota Banser, menyebut mereka sebagai kafir.

Wakil Rais Aam NU: MLB Direstui Sesepuh Kebohongan Belaka

Simak penampakan HA ketika diperlihatkan oleh polisi kepada pers dalam video berikut ini:

Mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH. Maruf Amin

Kiai Ma'ruf Amin Akui Lebih Sibuk usai Tak Jadi Wapres

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres), KH. Ma’ruf Amin merasa kehidupannya semakin padat dengan berbagai aktivitas.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025