Video Warga Permukiman Kumuh Kaget Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce
- tvOne
VIVA – Tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menagih tunggakan pajak mobil mewah Rolls Royce seharga Rp9 miliar kepada seorang warga di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Namun ternyata warga itu mengaku tak pernah membeli Rolls Royce.
Warga bernama Dimas Agung Prayitno itu terkejut ketika didatangi petugas BPRD. Sebab petugas menyodorkan tagihan pajak mobil mewah sebesar lebih Rp160 juta, sementara dia tinggal di permukiman kumuh.
Belakangan Dimas mengingat bahwa dahulu KTP-nya pernah dipinjam teman kantornya untuk membeli sepeda motor. Belakangan juga dia tahu bahwa temannya tidak membeli sepeda motor, melainkan mobil, itu pun untuk bos tempatnya dahulu bekerja.
Petugas BPRD mewanti-wanti warga agar tidak sembarangan meminjamkan KTP karena khawatir dipakai untuk sesuatu yang melanggar hukum atau kejahatan, sebagaimana dialami Dimas. BPRD mencatat, sedikitnya 2000-an dokumen kepemilikan kendaraan tak sesuai dengan identitas pemilik mobilnya di wilayah Jakarta Barat saja.
Simak liputan langsung tim BPRD mendatangi rumah warga penunggak pajak dalam video berikut ini: