Video Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembak Kontraktor
- tvOne
VIVA – IN, seorang oknum Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Majalengka telah ditetapkan sebagai tersangka menganiaya dan menembak kontraktor proyek. Dia kebetulan dikenal sebagai anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Penetapan IN sebagai tersangka itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Penembakan itu terjadi pada Minggu, 10 November 2019, saat perwakilan kontraktor berencana menagih utang proyek kepada IN.
IN diduga menembak tangan bagian kiri salah satu perwakilan kontraktor dengan nada ancaman. Dari pemeriksaan saksi, tersangka melepaskan tembakan dua kali.
Menurut Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah, tersangka untuk saat ini dikenakan pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 (KUHP) Jo Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Merujuk pada ketentuan Pasal 170 KUHP, barang siapa yang terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Kemudian subsider Pasal 351 tentang penganiayaan berat diancam 5 tahun penjara.
Selanjutnya, untuk Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan atau membawa senjata api. Terkait aturan itu, IN pun terancam hukuman 10 tahun penjara. Selengkapnya dapat disaksikan lewat tayangan berikut ini:
Â