Video Fahira Idris Tuding Ade Armando Merusak Foto Anies Baswedan
- VIVAnews/ Bayu Nugraha
VIVA – Anggota DPD RI Fahira Idris memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, 8 November 2019. Dia dipanggil sebagai pelapor atas kasus meme foto wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit hingga menyerupai tokoh film fiksi Joker.
Fahira datang bersama tiga orang kuasa hukumnya. Dia mengaku datang membawa sejumlah barang bukti, mulai dari unggahan terlapor Ade Armando dan foto Anies Baswedan.
Dia juga mengaku melaporkan Ade Armando atas inisiatif pribadi, bukan karena mendapat kuasa atau diminta oleh Anies Baswedan. Hal yang yang dipermasalahkan juga bukan karena foto rekayasa itu dianggap melecehkan atau menghina Anies, melainkan merusak dokumen elektronik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ade Armando dilaporkan karena dianggap melanggar pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak keterangan lengkap Fahira Idris seusai diperiksa oleh polisi dalam video berikut ini:
>