Video Istri Prajurit TNI Dipolisikan gara-gara Nyinyir soal Wiranto

Istri seorang prajurit TNI dilaporkan ke polisi.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Istri seorang prajurit TNI di Kodim 0707/Wonosobo, berinisial WS, dilaporkan ke Polres Wonosobo karena diduga menyebarkan ujaran negatif atau nyinyir tentang kasus penusukan Menteri Koordinator Mentero Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Sementara suaminya, Kopral Dua BD, ditahan selama 14 hari dan akan disanksi.

Kisah Jenderal TNI Asal Bugis Gebrak Meja di Hadapan Soeharto

Menurut Komandan Kodim Wonosobo Letkol Czi Wiwit Wahyu Hidayat, secara hukum WS berstatus sama dengan warga sipil lainnya. Maka proses yang ditempuh melalui peradilan umum, sementara sang suami dikenai sanksi dispilin militer.

Polisi menyatakan, laporan yang diterimanya memang tentang kasus ujaran kebencian berkaitan dengan penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, yakni teman-teman di akun Facebook WS, dan beberapa ahli bahasa, ahli pidana, ahli teknologi informasi, dan lain-lain.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Simak liputan selengkapnya tentang ujaran kebencian istri prajurit TNI itu dalam video berikut ini:

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian
>
Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024