Video Pengakuan Dandhy Laksono Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Jurnalis dan pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Jurnalis dan pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis malam, 26 September 2019. Dia ditangkap lantaran cuitannya terkait Wamena yang dianggap mengandung ujaran kebencian.

Dibintangi Mael Lee hingga Sara Wijayanto, Film Maju Serem Mundur Horror Potret Kisah Mahassiwa Abadi

Penyataan Dandy sebelumnya juga selalu menimbulkan kontroversi. Karnya dalam film dokumenter berjudul Sexy Killers melalui rumah produksi Watchdoc yang dia dirikan, juga menyampaikan kritik keras pada penguasa.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Dandhy sudah dilepas. Dia keluar dari Polda Metro Jaya, Jumat, 27 September 2019, sekitar pukul 03.30 WIB. Namun begitu, Dandhy masih berstatus sebagai tersangka pasal karet UU ITE.

Atiqah Hasiholan Kembali Bintangi Film Horor Setelah 15 Tahun

"Ada beberapa pertanyaan, terkait yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, standar proses verbal saya pikir," kata Dandhy.

Bagaimana pernyataan lengkap Dandhy, pembaca VIVA dapat melihat dalam berita liputan di bawah ini.

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS
>
Ilustrasi membuat film.

Rumah Produksi Indonesia-Malaysia Berkolaborasi Produksi Film Salah Santet

Cerita ini dirancang dengan sentuhan budaya khas Indonesia dan Malaysia, menciptakan nuansa yang terasa dekat bagi penonton di kedua negara.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024