Video Tersangka Pembakar Hutan Mengaku Sudah Izin Kepala Kampung

Tersangka pembakar hutan dan lahan di Berau, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Jumlah tersangka pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bertambah lagi. Kepolisian setempat menangkap delapan orang tersangka pembakar lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Tabala.

Survei Cyrus Network di Pilkada Kaltim, Rudy-Seno Aji Unggul dari Isran Noor-Hadi Mulyadi

Mereka mengaku membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan baru lalu ditanami sawit. Mereka hanya bermodal bensin dan pemantik api, kemudian menggunakan sejumlah kayu yang mudah terbakar untuk menyulut kebakaran.

Seorang tersangka di antara mereka bahkan mengaku sudah mendapat izin dari kepala kampung setempat untuk membakar lahan, meski dipersyaratkan berhati-hati dan tidak merambat ke lahan lain. Dia mengaku hanya sekali itu membakar lahan agar dapat dipakai untuk menanam padi.

Hadiri IPOC, Wamentan : Kawal Benih Kelapa Sawit Berkualitas untuk Rakyat

Mereka kini ditahan di Markas Polres Berau dan diancam hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun.

Juru bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka

Tragedi Muara Kate, Wapres MADN Desak Pemerintah dan Polisi Turun Tangan

Penyerangan brutal dari orang tidak dikenal terhadap warga, yang mempertahankan haknya terhadap aktivitas tambang hauling batubara terjadi di Muara Kate.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024