Video Kondisi Kivlan Zen Infeksi Paru-paru, Dirawat di RSPAD

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menjenguk Kivlan Zen beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Twitter resmi Fadli Zon, @fadlizon.

VIVA – Terdakwa kasus penguasaan senjata api Kivlan Zen dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Senin, 16 September 2019. Dia dirawat akibat infeksi paru-paru stadium 2 yang dideritanya.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Kivlan masih menjalani masa persidangan atas kasus yang didakwakan kepadanya sehingga dia berstatus tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Karena penyakitnya itu, dia memohon kepada majelis hakim yang mengadilinya agar diizinkan berobat di luar tahanan. Majelis hakim pun mengabulkan.

Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.

Polres Garut Tangkap Dua Begal Sadis yang Tenteng Senjata Laras Panjang Saat Beraksi

Mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu sebelumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk berobat ke RSPAD. Kivlan menyampaikan itu setelah jaksa membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 September.

Kivlan juga mengajukan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan selama pemeriksaan pengadilan. Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dipindah dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan
41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024