Video Kondisi Kivlan Zen Infeksi Paru-paru, Dirawat di RSPAD
- Twitter resmi Fadli Zon, @fadlizon.
VIVA – Terdakwa kasus penguasaan senjata api Kivlan Zen dirawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Senin, 16 September 2019. Dia dirawat akibat infeksi paru-paru stadium 2 yang dideritanya.
Kivlan masih menjalani masa persidangan atas kasus yang didakwakan kepadanya sehingga dia berstatus tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Karena penyakitnya itu, dia memohon kepada majelis hakim yang mengadilinya agar diizinkan berobat di luar tahanan. Majelis hakim pun mengabulkan.
Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Mantan kepala staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu sebelumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk berobat ke RSPAD. Kivlan menyampaikan itu setelah jaksa membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 September.
Kivlan juga mengajukan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan selama pemeriksaan pengadilan. Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah dipindah dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.