Video Penggerebekan Ruko Ternyata Pabrik Ponsel Rekondisi asal China

Ponsel-ponsel rekondisi asal China yang disita polisi di Tangerang, Banten.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kepolisian Resor Metropolitan Kota Tangerang menggerebek perakitan ponsel rekondisi di sebuah ruko di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten. Dua unit ruko itu juga dijadikan gudang penyimpanan suku cadang ponsel rekondisi.

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

Di tempat itu ditemukan ribuan dus kemasan ponsel rekondisi siap jual. Pabrik perakitan handphone ilegal itu beroperasi sejak tahun 2016. Ponsel-ponsel hasil rakitan mereka dijual di bawah harga pasaran di beberapa situs jual-beli serta toko handphone di seluruh Indonesia.

Bisnis ilegal itu meraup Rp300 miliar per tahun. Para tersangka mengaku, keuntungan yang mereka dapat rata-rata Rp500 ribu hingga Rp1 juta per unit ponsel.

Yasonna Jelaskan Pengakuan Megawati Tak Punya Ponsel karena Sering Disadap

Polisi menyebut ponsel-ponsel itu adalah ponsel rekondisi atau ilegal dari China. Sasaran penjualannya di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di toko online. Mereka dapat memproduksi 120 ribu unit ponsel rekondisi selama per tahun.

Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, mereka sebenarnya sudah memesan produk itu dari luar negeri 1,2 juta ponsel sejak tahun 2016 sampai 2019.

Eks Bupati Panajem Paser Utara Dipalak Rp300 Ribu Cuma Buat Ngecas HP di Rutan KPK

Bagaimana detail modus operandi kejahatan mereka selama empat tahun terakhir? Simak penjelasan polisi dalam video berikut ini:

>
ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024