Video Gadis Remaja Disekap, Dicekoki Miras dan Diperkosa

Gadis remaja korban penyekapan dan pemerkosaan di Tomohon, Sulawesi Utara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Seorang gadis remaja disekap lebih dari sepekan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Dia juga diduga dicekoki minuman keras dan diperkosa oleh dua orang.

Usai Perkara Pungli, Petugas Rutan KPK Temukan Miras hingga HP

Tragis yang dialami gadis berusia enam belas tahun dan berinisial M. Korban hilang sejak 29 Agustus 2019, dan ditemukan dalam keadaan lemas pada 7 September di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taratara tiga, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.

Segera setelah mengetahui kabar itu, polisi bergerak ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Korban trauma dan segera dibawa pulang ke rumahnya di Kecematan Tomohon Utara.

Viral! Sopir Angkot di Bogor Tenggak Miras saat Bawa Penumpang

Korban mengaku dicekoki miras hingga tak berdaya, sebelum diperkosa dan disekap. Kedua pelaku diketahui sebagai warga Kelurahan Taratara tiga, Kecamatan Tomohon Barat, yang berusia 27 tahun dan 17 tahun. Mereka kini mendekam di tahanan Polres Tomohon.

Simak liputan selengkapnya dalam video berikut ini:

Gelar Pemusnahan, Kanwil Bea Cukai Jatim II Bakar Habis Rokok dan Miras Ilegal
>
Ilustrasi penyekapan

Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan melakukan rudapaksa remaja berinisial VRL (17). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024