Video Liputan Khusus: Kualitas Udara di Jakarta
- VIVAnews/ M Ali Wafa
VIVA – Emisi gas kendaraan dicurigai menjadi penyumbang terbanyak polusi di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedang pun mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satu poin Instruksi Gubernur itu ialah bahwa mulai tahun 2020 uji emisi akan diwajibkan bagi setiap kendaraan, termasuk kendaraan pribadi.
Dalam sebulan terakhir, berdasarkan situs pemantau kualitas udara Airvisual.com, Jakarta menempati urutan pertama dengan kualitas udara terburuk di dunia. Bahkan pada 14 Juli lalu kualitas udara Jakarta sempat menyentuh level sangat tidak sehat, yakni pada angka 202 US AQI (air quality index).
Berbagai solusi pun dicari untuk mengatasi permasalahan kualitas udara di Jakarta, mulai pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap hingga uji emisi kendaraan. Apakah kebijakan uji emisi dapat mengurangi polusi di Ibu Kota?
Laman Airvisual.com menyebut kualitas udara Jakarta tidak sehat dengan skor 167 US AQI pada 3 September 2019. Bahkan pada Juli lalu, kualitas udara Jakarta menyentuh level sangat tidak sehat, yaitu 202. Rentang nilai kualitas udara mulai dari 0 sampai 500; makin tinggi nilainya maka makin tinggi pula tingkat polusinya alias makin buruk kualitas udaranya.
Wacana uji emisi kendaraan mengemuka ke publik seiring Instruksi Gubernur DKI Jakarta, salah satunya kebijakan kendaraan pribadi harus bebas emisi pada 2025 dan kendaraan umum bebas emisi tahun 2020.
Bagaimana rincian kebijakan baru itu? Simak dalam video liputan khusus berikut ini:
>(ase)