Video Istri Muda Peragakan 58 Adegan Bantai Suami dan Anak Tirinya
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merampungkan rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak di dua lokasi, yaitu di kompleks apartemen Kalibata dan Lebak Bulus. Tersangka utama, Aulia Kesuma alias Meymey, dan dua pembunuh bayaran memeragakan sedikitnya 58 adegan.
Tiga tersangka yang ikut dalam reka adegan, antara lain tersangka utama Aulia Kesuma, dan dua eksekutor, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Satu tersangka lain, Geovani Kelvin, tidak dapat dihadirkan. Sebab, pemuda anak kandung Aulia itu masih dirawat akibat terluka saat membakar mayat kedua korban.
Rekonstruksi itu untuk memadukan keterangan para tersangka dengan fakta. Proses rekonstruksi dikawal ketat oleh polisi, karena banyak warga ingin melihat langsung. Warga terkejut karena kasus itu sempat misterius dan belakangan diketahui ternyata didalangi orang dekat korban dan bahkan pembunuh bayaran.
Di lokasi rekonstruksi, para tersangka memeragakan adegan-adegan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya Muhammad Adi Pradana, pada Kamis malam, 22 Agustus 2019. Mereka menghabisi Pupung dan Dana dengan meracun mereka dengan obat tidur lalu dibekap hingga tewas.
Meymey mencampurkan obat tidur dengan sari buah dan memberikannya kepada sang suami. Setelah beberapa jam obat bereaksi, dan Meymey membekap korban hingga tewas kehabisan napas. Reka adegan berlanjut ke Dana. Dia juga diberi minuman yang lebih dahulu dicampur obat tidur.
Untuk menghilangkan jejak, Meymey merencanakan kebakaran di rumahnya. Lalu, apa yang terjadi selanjutnya? Simak dalam video berikut ini:
>