Maut di Tangan Istri Muda
- Adi Suparman/ VIVAnews
VIVA – Kobaran api dari sebuah mobil di Kampung Bondol, Sukabumi, pada Minggu 25 Agustus lalu menghebohkan masyarakat setempat. Setelah api berhasil dipadamkan, polisi dan warga terkejut dengan adanya dua jenazah di dalam mobil tersebut.
Polisi menduga dua jenazah itu sudah meninggal sebelum mobil terbakar. Mereka sengaja dibakar di dalam mobil untuk menghilangkan jejak.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, dari indikasi sementara dua jenazah itu sudah mengalami pembusukan sebelum mobil terbakar. “Mereka ini diduga sudah dibunuh beberapa waktu yang lalu. Mereka lalu dibuang di sini,” kata Nasriadi di lokasi terbakarnya mobil.
Pada Senin 26 Agustus 2019, kedua jenazah lalu diautopsi di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur . Tim forensik periksa sampel gigi dan DNA dua jenazah itu untuk mencari identitas.
Dari pemeriksaan DNA dan nomor kendaraan yang terbakar, ternyata diketahui dua korban itu merupakan ayah dan anak. Mereka adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung dan putranya bernama Adi Pradana. Keduanya warga Jakarta yang tinggal di Lebak Bulus.
Pada Selasa 27 Agustus 2019, tim Puslabor Mabes Polri memeriksa mobil yang terbakar di lokasi kejadian. Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat akhirnya menangkap para tersangka pembunuhan terhadap Edi dan Dana.
“Dari keterangan sementara, pelaku ada empat orang sebagai eksekutor. Mereka disuruh AK menghabisi suami dan anak tirinya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Menurut Argo, para pembunuh bayaran itu dijanjikan pesuruh dengan bayaran Rp500 juta. Tapi sementara baru dibayar Rp10 juta.
Otak pembunuhan ternyata seorang perempuan bernama Aulia Kesuma (AK), yang merupakan istri muda korban, “Dia dibantu oleh anaknya yang berusia 23 tahun,” ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi..
Anak Aulia bernama Kelvin membakar korban di dalam mobil. Namun, dia sendiri juga luka bakar sehingga dibawa ke suatu rumah sakit di Jakarta. Dia langsung diperiksa polisi.
Polda Metro Jaya sudah meringkus dua tersangka eksekutor di Lampung. “Berarti kita mengungkap dua pelaku lagi,” lanjut Rudy.
Pada Rabu, 28 Agustus 2019, motif pembunuhan terungkap. Aulia Kesuma sebagai tersangka mengaku terlilit utang hingga Rp10 miliar.
Dia meminta suaminya untuk segera menjual rumahnya. Namun permintaan itu ditolak.
Aulia pun gelap mata. Dia tega membunuh suami dan anak tirinya dengan cara meracuni mereka sebelum membakar jenazah korban di dalam mobil di Sukabumi.
Setelah ditangkap polisi, Aulia pun tidak bisa berkutik dan menunggu proses hukum selanjutnya. Dia hanya bisa menyesali perbuatannya.
Pada Kamis, 29 Agustus 2019, Aulia pun pindah tahanan. Dia dipindahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses selanjutnya.
Di sana, sebagai dalang pembunuhan, Aulia langsung dikonfrontir dengan dua tersangka eksekutor yang sudah dicokok polisi. Di saat bersamaan,Kelvin dipindahkan dari RSPP Pertamina ke RS Polri Kramat Jati agar tidak bisa kabur.
Pada Jumat, 30 Agustus 2019, jenazah kedua korban dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta. Kini polisi terus mendalami penyelidikan kasus ini sambil memburu dua tersangka eksekutor lainnya.
Selengkapnya dapat disaksikan dalam tayangan program Catatan Sepekan tvOne: Maut di Tangan Istri Muda di bawah ini: