Terkuak, Aulia Kesuma Akui Geovanni Kelvin Anak Kandungnya

Polisi tangkap Aulia Kesuma, otak kasus pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra (54 tahun) dan anak tirinya, Dana (23).
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVAnews

VIVA – Misteri status hubungan Aulia Kesuma dan tersangka pembakar mayat ayah dan anak, Geovanni Kelvin (24) akhirnya terungkap. Di hadapan polisi, Aulia mengakui kalau Kelvin adalah anak kandungnya.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Menurut Aulia, ada kesalahan pencatatan tanggal lahir yang tercantum dalam KTP miliknya. Menurut Aulia, dia lahir pada tahun 1974 atau berusia 45 tahun dan bukan lahir pada tahun 1984, seperti data di KTP saat ini. Aulia bersikukuh, kalau Kelvin adalah anak kandung dari perkawinan dengan suami sebelumnya.  

"Harusnya tahun 74 bukan 84, jadi salah pencatatan. Jadi Kelvin itu anak kandung saya," katanya.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Sebelumnya memang ada yang janggal terkait dengan usia Aulia dan Kelvin yang hanya terkait 10 tahun. Karena, data awal yang diketahui polisi, Aulia berusia 34 atau lahir pada Oktober 1984. Sementara Kelvin lahir pada Oktober 1994, atau kini berusia 24 tahun.

Dalam kasus ini, Aulia berperan sebagai otak pembunuhan. Dia menyewa empat pembunuh bayaran. Sementara Kelvin berperan sebagai pembakar mobil yang berisi korban di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal
>

Kasus ini bermula ketika Aulia kesal karena Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), yang tak lain suaminya sendiri, karena tak mau menjual rumahnya untuk membantu dia membayar utang. Alih-alih mau bantu melunasi utang, Edi malah mengancam akan membunuh Aulia jika coba-coba menjual rumahnya.

Sejumlah temuan lainnya juga terungkap dalam kasus ini. Berikut ini beberapa hal yang diungkap kepolisian:

Pertama, pembunuhan terjadi di kediaman Edi, di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2019.

Kedua, mobil beserta jenazah korban ditemukan terbakar di bahu jalan Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, pada Minggu, 25 Agustus 2019 siang.

Ketiga, Aulia dan Kelvin ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.

Keempat, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan ditangkap di Lampung Timur, Selasa, 27 Agustus 2019.

Kelima, Aulia mengaku kesal suaminya tak mau menjual rumah untuk membantu melunasi utangnya Rp10 miliar.

Keenam, Aulia menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada kedua eksekutor.

Ketujuh, korban Edi dibunuh dengan cara diberikan racun. Sementara korban Adi dibunuh dengan cara dibekap.

Kedelapan, jenazah kedua korban dibawa ke Sukabumi. Mobil dibakar Kelvin. Dia sempat terkena api sehingga mengalami luka bakar 36 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya