Terbongkar, Ayah dan Anaknya Dibunuh Istri Muda Lalu Dibakar di Mobil

Cuplikan korban pembunuhan dibakar bersama mobilnya di Sukabumi 25 Agustus 2019
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Dua jenazah yang ditemukan dalam mobil yang terbakar di Sukabumi Minggu siang lalu ternyata merupakan korban kasus pembunuhan. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan atas ayah dan anak itu, yang ditemukan terbakar di Sukabumi, Jawa Barat. 

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Polresta Sukabumi menangkap tersangka berinisial AK. Dia merupakan istri muda korban. 

Tersangka lain berinisial HS, yang merupakan anak AK. Dia saat ini dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta. HS rupanya terluka saat membakar mobil korban di Sukabumi, Jawa Barat. 

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara, polisi berhasil melacak identitas pemilik mobil serta alamat korban. Ini membuat polisi bisa dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 

Polisi masih menggali motif pelaku tega menghabisi nyawa kedua korban. Petugas pun masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan. 

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Identitas korban pun telah diketahui, yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) bersama anaknya, yaitu M. Adi Pradana alias Dana (23 tahun). Jenazah mereka ditemukan dalam mobil milik Edy yang dibakar di Sukabumi. 

Suasana rumah korban di Jalan Lebak Bulus I Jakarta Selatan tampak sepi. Pagar rumah sudah disegel oleh garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. 

Keluarga korban dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan para tetangga. Penagih utang sering terlihat menyambangi rumah korban yang bertingkat dua itu, demikian ungkap Rachmat sebagai tetangga korban. 

Polisi telah menangkap otak pembunuhan yang tidak lain adalah istri muda korban berinisial AK. Tetangga korban, Maryati, mengungkapkan sempat bertemu dengan AK pada Sabtu malam 24 Agustus 2019, ketika lantai dua rumah korban terbakar. 

Saat itu pelaku mengatakan suaminya sedang berada di luar kota, lalu meninggalkan rumah dalam keadaan terburu-buru. "Kita jarang ketemu sih. Paling suka ketemu di masjid. Terakhir ketemu saat Idul Adha kemarin, pas ngambil daging [kurban]," ujar Maryati. 

Jenazah kedua korban dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bahayangkara dalam keadaan hangus terbakar untuk proses autopsi. Diduga, pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga dan utang piutang. 

Polisi menduga kedua korban sudah dibunuh beberapa waktu lalu sebelum dibawa ke mobil untuk dibakar, sehingga saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.   

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, tampaknya pembakaran ini merupakan cara pelaku untuk menghilangkan identitas korban. Ketika ditemukan, jenazah korban diduga sudah tidak lagi lengkap, bahkan sebagian besar hanya tulang belulang dan sudah membusuk saat dibakar. 

Menurut polisi, seperti yang diungkapkan reporter tvOne, pembunuhan itu terjadi di lantai dua rumah korban oleh empat eksekutor. Kedua korban selanjutnya dibawa ke mobil. Sebelum tiba di Sukabumi, mobil yang membawa jenazah korban mampir ke suatu pom bensin. 

Saat menjalankan kejahatan mereka, istri muda korban beserta anak kandungnya diduga dibantu oleh pembunuh bayaran. Namun, sampai siang tadi polisi belum memberi konfirmasi secara resmi terkait jumlah pelaku pembunuhan. 

Hingga kini polisi masih memburu pihak yang menjadi eksekutor. Selengkapnya soal pengungkapkan kasus pembunuhan ini dapat disimak dalam tayangan Kabar Siang tvOne seperti berikut:

>
AKP Dadang Iskandar

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Wakil Dekan Bidang Akademik di Universitas Pertahanan (Unhan), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Elphis Rudy menilai AKP Dadang Iskandar sudah terbiasa melakukan pembunuhan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024