Defisit Anggaran Sudah Rp183,7 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu
- Instagram @smindrawati.
VIVA – Penerimaan negara yang masih lemah menyebabkan defisit anggaran kian lebar, bahkan sudah mencapai Rp183,7 triliun. Ini artinya sudah melampaui 1 persen di atas Produk Domestik Bruto.Â
Sementara itu, utang pemerintah kembali melonjak hingga menembus Rp4.603 triliun. Ketidakpastian dan pelemahan ekonomi global mulai berdampak signifikan terhadap kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Â
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, hingga 31 Juli 2019 pendapatan negara dari semua pos penerimaan baru mencapai Rp1.052,8 triliun. Sebaliknya, belanja negara justru melonjak sebesar Rp1.236,5 triliun.Â
Akibatnya anggaran negara mengalami defisit Rp1.83,7 triliun. Ini berarti setara 1,14 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan realisasi defisit tidak serendah yang direncanakan akibat penerimaan negara yang lemah. Hal ini menunjukkan ekonomi domestik tengah tertekan oleh gejolak dan merosotnya harga komoditas.Â
"Namun kita akan terus menjaga dinamika pada semester kedua ini," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Simak penjelasan lengkap dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait defisit anggaran dan penyebabnya dalam tayangan program Kabar Pasar tvOne berikut ini: