Kasus Jenazah Dibopong, Wali Kota Tangerang Minta Maaf

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dilaporkan ke polisi oleh Kemenkumhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVAnews - Kasus seorang paman, Supriyadi, yang membopong jenazah keponakannya, Muhammad Husein, cukup menghebohkan publik Tanah Air. Atas persoalan tersebut, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyampaikan permohonan maaf.

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Dekat Tumpukan Sampah di Pulau Tidung, Kondisinya Mengenaskan

"Saya atas nama Pemkot menyampaian permohonan maaf Pak Supriyadi, kepada keluarga. Saya merasakan sendiri, harusnya berempati lebih. Apalagi, ini menjadi tanggung jawab kami Pemkot, khususnya Puskesmas, untuk bisa melayani," kata Arief, seperti dikutip dari tvOne, Senin 26 Agustus 2019.

Arief mengatakan, Pemkot memiliki sejumlah sarana dan prasarana seperti ambulans gratis 119, ambulans di Puskesmas dan mobil jenazah. Tetapi, dia menyayangkan, karena masih ada ego sektoral, sehingga peristiwa menyedihkan tersebut bisa terjadi.

Viral, Aksi Joget di Sekitar Jenazah Diiringi Lagu DJ Picu Kontroversi

Ke depan, Arief akan mengubah standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan fasilitas kesehatan seperti ambulans. Dia mengakui, saat menanyakan soal kasus di atas, dia mendapat jawaban bahwa ada SOP kaitan dengan ambulans yang ada di Puskesmas.

"Lalu, saya tegaskan bahwa ambulans itu diadakan untuk kepentingan masyarakat, apalagi sifatnya gawat darurat. Saya instruksikan SOP-nya diubah, agar teman-teman di Puskesmas, apabila terjadi kegawatdaruratan, baik kecelakaan, bisa ditanggulangi," kata dia.

7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

Mendengar itu, Supriyadi pun mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Arief. Dia berharap, kejadian yang menimpanya itu tidak menimpa orang lain. "Semoga, hal ini tidak terjadi lagi pada masyarakat lain, semua berjalan lancar," ujarnya.

Arief melanjutkan, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Pemkot Tangerang. Dia berjanji, ke depan, jika ada kegawatdaruratan, masyarakat jadi prioritas.

Arief juga mengaku para petugas Puskesmas berpegang pada Permenkes 143/2001. Tetapi, dia mengingatkan bahwa ada juga UU Otonomi Daerah. Dengan demikian, para petugas di dinas kesehatan tetap bisa merespons di lapangan, dan masyarakat tidak perlu melakukan seperti yang dilakukan Supriyadi dan keponakannya.

"Saya minta per besok sudah tersosialisasikan ke seluruh Puskesmas, pelayanan. Bukan hanya Puskesmas, semua prasarana pemerintah apabila terjadi musibah, kegawatdaruratan. Kami mohon maaf atas segala kekurangan, mudah-mudahan ada perbaikan ke depannya," tutur Arief.

>

Sebelumnya, jenazah Muhammad Husein, korban tenggelam di Sungai Cisadane terpaksa harus digendong pamannya, Supriyadi, karena dilarang oleh pihak Puskesmas Cikokol, untuk menggunakan ambulans.

Beruntung, dalam perjalanan menuju rumah duka di Kampung Kelapa Indah, Tangerang, Supriyadi mendapatkan tumpangan dari salah seorang warga setempat yang rela membantunya mengantarkan jenazah Husein hingga di kediaman. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya