Massa Pro NKRI Mengamuk, Kantor Dewan Adat Fakfak Terbakar

Massa pro NKRI menyerang massa yang mengibarkan bendera bintang kerjora.
Sumber :
  • Wahyu/ tvOne Fakfak

VIVA – Kerusuhan akibat perlakukan rasisme terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur, masih terjadi. Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, yang berlokasi di Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, Papua Barat, ludes dibakar massa. Ada dua kelompok yang berseberangan saat aksi pembakaran terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Mak Susi Dihukum 7 Bulan Penjara dalam Kasus Asrama Papua

Massa pertama yang bertahan di Kantor Dewan Adat yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan kemudian didesak mundur oleh massa lain yang menamakan Barisan Merah Putih. Kemarahan massa Barisan Merah Putih itu terjadi, lantaran menganggap bahwa aksi demo yang berbuntut anarkis dengan membakar Pasar Thumburuni, kendaraan seperti motor, mobil dan merusak ATM milik bank nasional, sudah berubah menjadi gerakan politik yang anarkis.

Tokoh pemuda Fakfak, Nyong Namudat, yang berusaha menahan amukan massa Barisan Merah Putih, akhirnya tak mampu membendung gerakan massa menuju Kantor dewan Adat. Namun Nyong Namudat menyadari bahwa, gerakan aksi sudah keluar dari rencana semula, yang direncakan berjalan dengan damai dan murni sebagai respons atas peristiwa di Surabaya dan malang, Jawa Timur.

Mak Susi Dituntut Satu Tahun Penjara di Kasus Asrama Papua Surabaya

Massa pro NKRI menyerang massa yang mengibarkan bendera bintang kerjora

“Seandainya aksi tadi berjalan damai, dan khusus membahas peristiwa di Surabaya dan Malang, kami yang orang Papua ini pasti akan ikut. Namun ini sudah keluar jalur. Makanya kami marah. Bagaimanapun, orangtua kami berjuang di tanah ini,” ujar Nyong Namudat.

Hendropriyono: Australia Provokasi RI Soal Papua

Bahkan, seruan Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas, yang datang ke lokasi, agar massa membubarkan diri, tak dihiraukan. Tembakan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara dilepaskan polisi dan TNI. Tapi peringatan ini tak membuat massa surut. Massa kedua kelompok saling serang dengan bambu, batu dan kayu. Bahkan, ada beberapa orang yang siap sedia dengan tongkat besi dan parang.

Kalah jumlah, akhirnya massa yang bertahan di Kantor Dewan Adat Fakfak, mundur ke arah pelabuhan Fakfak. Akibat keributan ini, Kantor Dewan Adat Mbaham Matta beserta perabotannya dan dua rumah adat yang berdiri di sampingnya dirusak dan dibakar massa. Satu jam terbakar, akhirnya atap bangunan yang ditopang dengan kayu, akhirnya roboh.

Massa pro NKRI menyerang massa yang mengibarkan bendera bintang kerjora.

Kapolres Fakfak, AKBP. Deddy Foury Millewa dan Dandim 1803 Fakfak, Letkol Inf. Yatiman yang memimpin pengamanan, akhirnya bisa meredakan emosi massa. Kedua petinggi kemanan tersebut meminta massa untuk membubarkan diri.

Kapolres Fakfak, AKBP. Deddy Foury Millewa, kepada media ini menyampaikan bahwa, tahap awal pihaknya akan meredakan situasi yang panas dan melakukan pengamanan obyek vital di Fakfak.

“Kita redakan suasana dulu, agar konflik ini tidak meluas menjadi konflik horisontal, yang sebelumnya ditunggangi pihak-pihak tertentu yang ingin merusak persatuan dan kesatuan kita, dengan framming kejadian di Malang dan Surabaya. Kita amankan obyek vital dulu. Ini murni muatan politis yang dibelokkan ke arah SARA,” katanya.

Meski ada pembakaran dan penjarahan, polisi belum menetapkan tersangka. Aparat keamanan memilih untuk meredakan situasi yang panas. Senada dengan penjelasan Kapolres, Dandim 1803 Fakfak, Letkol Inf. Yatiman fokus mengamankan obyek-obyek vital, yang berhubungan dengan jalur logistik.

“Kita amankan dulu obyek vital yang berkaitan dengan jalur logistik, seperti Bandara Torea, pelabuhan, Bulog, SPBU dan pertamina,” kata Yatiman.

Belum diketahui pasti, jumlah kerugian akibat terbakarnya ratusan kios dan lapak di Pasar Thumburuni, motor dan mobil yang dirusak dan dibakar, pecahnya kaca-kaca di kantor Pelindo, terminal penumpang Pelabuhan Fakfak, Bank Mega dan Bank Papua. Namun diperkirakan, kerugian mencapai miliaran rupiah.

Laporan: Wahyu/ tvOne Fakfak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya