Kerusuhan Manokwari Tak Lepas dari Perlakuan di Malang dan Surabaya

Kerusuhan di Manokwari Papua Barat
Sumber :
  • Ist

VIVA – Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, terjadi pagi tadi waktu setempat. Dalam tayangan di tvOne, Gedung DPRD Papua Barat dibakar. Tampak ban dibakar di jalanan. Tepatnya di jembatan Jalan Yos Sudarso. 

Mak Susi Dituntut Satu Tahun Penjara di Kasus Asrama Papua Surabaya

Jalan Yos Sudarso pun lumpuh dan beberapa ruas jalan ditutup. Kepulan asap yang membumbung adalah dari ban yang dibakar di Jalan Yos Sudarso. Masyarakat pun berkumpul di dekat lokasi kejadian.

Bahlil Lahadalia Ketua HIPMI yang juga tokoh Papua menyerukan agar semua pihak menahan diri. Menurut dia kejadian itu tak lepas dari perlakuan yang diterima mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya saat ditangkap aparat beberapa waktu lalu. 

Hendropriyono: Australia Provokasi RI Soal Papua

"Ini adalah bagian dari rentetan yang dialami adik-adik saya di Malang. Mereka aksi, kemudian berujung pada tindakan yang mungkin yang oleh aparat melanggar hukum," kata Bahlil saat dihubungi tvOne di program Breaking News.

Tapi, menurut dia, pelanggaran hukum harus diproses secara fair dan baik. Masyarakat juga diminta harus menahan diri. Jangan sampai menyampaikan kurang berkenan seperti kata "Monyet, Anjing" dan lain-lain.

Gugur di Papua, Jenazah Hendra Saut Sibarani Dimakamkan

"Kami juga mohon maaf kalau ada adik-adik kami melakukan pelanggaran, mohon yang diproses adalah yang membuat pelanggaran itu. Jangan semua orang yang diproses," kata Bahlil. 

Dia pun mengingatkan di Papua itu kan banyak saudara kita yang hidup berdampingan dari berbagai suku, ada dari Aceh, Kalimantan, Jawa dan lain-lain. Kita baik-baik saja. Seruan Pak Jokowi yang serukan pembangunan, pemerataan dan lain-lain harus diikuti juga oleh berbagai pihak. 

Apa yang terjadi di Papua Barat, terutama Manokwari ini karena terjadi di Malang dan Surabaya. Kalau memang ada organisasi tertentu yang jadi penegak hukum, maka harus ditindak. Ada juga organisasi tertentu yang melakukan pelanggaran harus diproses juga.

"Kepada pihak keamanan agar juga bertindak adil dalam memproses hukum," kata dia. 

Terdakwa Mak Susi di PN Surabaya.

Mak Susi Dihukum 7 Bulan Penjara dalam Kasus Asrama Papua

Terdakwa menerima putusan itu.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2020