Babak Baru! Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Ingin Ajak Damai dengan Keluarga Korban
- Antara FOTO
Bandung, VIVA – Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) kini memasuki babak baru.
Pelaku, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membius dan memperkosa pasien, kini menyatakan niatnya untuk berdamai dengan pihak keluarga korban. Hal itu diungkap melalui Kuasa Hukum dari pelaku bernama Priguna Anugrah Pratama (PAP).
Ilustrasi pelecehan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Kuasa hukum, Ferdy Rizky Adilya mengatakan kliennya ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan telah meminta maaf dengan korban. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh keluarga korban dan meminta untuk diproses oleh pihak kepolisian.
"Klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban hingga akhirnya diselesaikan dengan baik dan diadakan perdamaian secara tertulis, ini ada buktinya juga,” kata Ferdy Rizky Adilya dalam unggahan Instagram @fakta.indo dikutip VIVA Jum'at, 11 April 2025.
Lebih lanjut, ia menunjukkan bukti perdamaian dan pencabutan laporan yang dilakukan 23 Maret 2025. Upaya ini disebut sebagai bentuk penyesalan pelaku, yang kini telah dicopot dari tugasnya sebagai dokter PPDS di Unpad.
Meski begitu, proses hukum tetap berjalan karena kasus ini termasuk pidana. Priguna disebut siap menghadapi konsekuensi hukum maupun konsekuensi terburuk di dalam rumah tangganya.
Dari pihak kepolisian, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan. Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku akan melakukan tes psikiatrikum atas klaim pelaku yang memiliki kelainan seksual serta fantasi berhubungan badan dengan orang yang tak sadarkan diri.
“Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini. Semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” ungkap Surawan.
Adanya pernyataan yang ingin mengajak damai ke keluarga korban memicu reaksi keras dari warganet di media sosial. Banyak dari mereka menilai kasus ini harus tindak pidana serius dan tak bisa diselesaikan hanya dengan jalur damai.
Ilustrasi netizen Indonesia.
- Pixabay
"Enak betul ngajak damai, jangan mau, harus jalur hukum, kita dukung penuh kasus ini, jangan sampai lolos, penjarakan pelaku," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Jangan mau diselesaikan secara kekeluargaan, harus dihukum pelaku, kasian korban pasti trauma banget," timpal warganet lainnya.