Kapolri Imbau untuk Masyarakat Titipkan Rumah Kosong ke Polisi Saat Mudik, Netizen: Bayar Berapa Pak?
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Kapolri mengimbau masyarakat yang mudik untuk menitipkan rumah kosong ke pihak kepolisian supaya tenang. Hal itu diungkap oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan untuk masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk melaporkan rumah kosong ke kepolisian terdekat guna mendapatkan penjagaan dari potensi tindakan kriminal.
ilustrasi rumah
- pexels
“Ya tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, supaya aman, bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama nanti kita patroli, kita jaga,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan unggaahan Instagram @fakta.indo, dikutip VIVA pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Jika masyarakat melaporkan rumah dalam keadaan kosong, nantinya polisi yang bertugas bisa melakukan patroli dan pengawasan lebih intensif. Bahkan mereka menyediakan layanan khusus dalam program ini.
Layanan tersebut berupa 'Titip Rumah', di mana warga dapat mendaftarkan rumahnya untuk dipantau selama mudik. Nantinya, masyarakat bisa melapor via hotline 110 atau aplikasi kepolisian yang siaga 24 jam.
Pihak kepolisian nantinya akan membantu mengawasi area yang butuh pengamanan ketat. Hal ini tentu dilakukan untuk mengurangi angka kriminalitas selama mudik.
Adanya pernyataan tersebut menjadi sorotan komentar netizen di media sosial. Banyak dari mereka yang justru skeptis dan menolak usulan tersebut dikarenakan takut ada bayaran.
Ilustrasi netizen Indonesia.
- Pixabay
"Nggak usah pak, takut nanti tagihannya membengkak," tulis netizen dalam unggahan tersebut.
"Bayar berapa pak ? Kalau rumahnya dititipkan, jadi tambah nggak tenang," timpal netizen lainnya.
Imbauan Kapolri agar masyarakat menitipkan rumah kosong saat mudik menuai pro dan kontra. Terlepas dari itu, masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan berbagai langkah pencegahan guna memastikan keamanan rumah selama mudik.