Viral Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK: Pemerintah Telah Kelewatan Batas!
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) belum lama ini resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang menjadi perhatian publik Tanah Air.
Keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Adanya pengesahan tersebut, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini melayangkan gugatan kepada MK terkait UU TNI. Diketahui, ada sembilan mahasiswa yang menggugat UU TNI.
Salah satu kuasa hukum penggugat, Abu Rizal Biladina menyatakan gugatan uji formil ini dilayangkan oleh sembilan mahasiswa UI, dua di antaranya menjadi kuasa hukum.
"Abu Rizal pemerintah "kelewat batas" saat mengebut revisi UU TNI karena tidak mengindahkan aspirasi masyarakat. Pembahasan revisi pun dianggap melanggar UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3)," tulis keterangan unggahan Instagram @mood.jakarta dikutip VIVA Senin, 24 Maret 2025.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani bertanya kepada para peserta rapat yang hadir apakah RUU TNI ini dapat disetujui. Peserta rapat paripurna pun menyetujui dan RUU TNI sah menjadi Undang-undang.
"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan, dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.
Puan mengucapkan terima kasih dan mengetuk palu sidang, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Adanya gugatan Mahasiswa UI ke MK terkait UU TNI menjadi sorotan warganet di media sosial. Banyak dari mereka mendukung aksi gugatan ini sebagai bentuk perwujudan semangat demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Ilustrasi netizen Indonesia.
- Pixabay
"Ini baru mahasiswa, klo merasa kurang dalam undang undang tersebut gugat ke MK," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Mantap, mahasiswa lebih cerdas lebih bijak, lanjutkan" timpal warganet lainnya.
Sebagai tambahan informasi, gugatan mahasiswa UI terhadap UU TNI yang diajukan ke MK telah membuka ruang diskusi penting mengenai batas kekuasaan pemerintah dan peran militer dalam sistem demokrasi Indonesia.