Viral Pria Diduga Pegawai Pemda Tagih THR di Pasar Induk Cibitung, Netizen: Ini Jatohnya Premanisme

Viral Oknum Diduga Pegawai Pemda Minta THR di Pasar Induk Cibitung
Sumber :
  • Instagram/lambe_turah

Bekasi, VIVA – Kasus dugaan pemerasan berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, insiden tersebut berlangsung di Pasar Induk Cibitung dan menjadi viral setelah seorang pedagang merekam aksi tersebut dan membagikannya di media sosial.

5 Cara Cerdas Kelola THR Supaya Tidak Boncos Jelang Lebaran

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria mengenakan seragam dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah membagikan kuitansi kepada para pedagang. Kwitansi tersebut berisi permintaan uang sebesar Rp200 ribu yang disebut sebagai retribusi keamanan dari Pemda

Viral Oknum Diduga Pegawai Pemda Minta THR di Pasar Induk Cibitung

Photo :
  • Instagram/lambe_turah
Sosok Aipda Anwar, Polisi yang Viral Minta THR ke Hotel Pakai Surat Palsu: Langsung Dicopot!

Seorang pedagang dalam video yang diunggah akun @lambe_turah di INstagram tersebut mengungkapkan bahwa praktik serupa sudah terjadi selama empat tahun terakhir.

Namun, ia baru berani mengungkapkan ke publik setelah adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memperbolehkan masyarakat merekam aksi pungutan liar oleh oknum tertentu.

Viral Oknum Polisi Ini Minta THR ke Hotel: Langsung Dicopot dari Jabatan!

"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar pedagang tersebut dalam video yang dikutip pada Minggu, 23 Maret 2025.

Pedagang itu juga mengaku khawatir dengan kemungkinan intimidasi setelah mempublikasikan video tersebut. 

"Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," tambahnya.

Viral Oknum Diduga Pegawai Pemda Minta THR di Pasar Induk Cibitung

Photo :
  • Instagram/lambe_turah

Dari kwitansi yang beredar, tertulis nama Agus Sodri sebagai penerima pembayaran retribusi sebesar Rp200 ribu. Beberapa pedagang juga menyebut bahwa oknum tersebut bertindak memaksa dan bahkan dalam kondisi mabuk saat meminta uang.

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik. Banyak yang menduga dan mencurigai bahwa pria tersebut bukan pegawai Pemda asli, kelainan hanya mengaku-ngaku saja. 

“Rekruitmen pegawai bagaimana ? Kok bisa preman masuk ???”

“ini jatohnya premanisme.”

“Sebetulnya ada beberapa kejanggalan sih dari kuitansi yang tulisannya tidak jelas,tidak ada tandatangan,tidak ada tanggal dan stampel ???????????? ko malah di kasih.”

“Ormas berkedok honorer pemda itu.”

Serius pejabat Pemda begitu penampilan nya?”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya