Sekolah Fiktif di Bima: Diduga Tidak Ada Aktivitas Belajar, tapi Dana BOS Mengalir Setiap Tahun

Sekolah Fiktif di Bima
Sumber :
  • Istimewa

Bima, VIVA – Sebuah temuan mencengangkan terungkap di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait adanya Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diduga fiktif. 

Jalankan Astacita Prabowo, SLB Gresik Dapat Hak Sama dengan Sekolah Lain

Sekolah berinisial BB yang berlokasi di Kecamatan Ambalawi itu, diduga tidak memiliki aktivitas belajar-mengajar, namun tetap menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) setiap tahunnya.

Temuan ini diungkapkan oleh Muhammad Aminullah, seorang politisi PAN yang juga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat.

Heboh Pungli Dana PIP di Garut Ugal-ugalan, Potongan Capai 50%

Dalam keterangannya pada Minggu, 23 Februari 2025, ia menyatakan bahwa sekolah tersebut hanya memiliki dua ruangan kecil dengan lantai tanah dan dinding seng, yang sama sekali tidak layak digunakan sebagai tempat pendidikan.

"Ada dua ruangan, seperti kandang kambing," ungkap Aminullah, dikutip dari Instagram @indonesia.core, Rabu, 26 Februari 2025.

Selamat! Siswa yang NIK dan NISN Terdaftar PIP Dapat Bantuan Mulai dari Rp200 Ribu hingga Rp1,8 Juta!

Ia mengungkap, pada 2024, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp229 juta dari pemerintah, meskipun tidak ada kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan.

"Berdasarkan data, pada tahun 2024 saja, SLB ini menerima dana BOS sebesar Rp229 juta," ungkapnya.

Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan bahwa sekolah ini dipimpin oleh kepala sekolah berinisial AR, dengan jumlah siswa terdaftar 29 orang dan 8 orang guru. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi berbeda.

Dana BOS yang diterima sekolah ini setiap tahun juga bervariasi, mulai dari Rp36 juta pada 2020, hingga mencapai lebih dari Rp100 juta di tahun-tahun berikutnya.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan PIP

Kasus ini memunculkan dugaan kuat penyalahgunaan dana pendidikan di daerah tersebut. Jika benar sekolah ini fiktif atau tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, maka ada kemungkinan dana BOS dan PIP digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Kendati demikian, sampai artikel ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Diharapkan pihak terkait segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap sekolah ini, termasuk menelusuri ke mana aliran dana BOS dan PIP yang selama ini diterima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya