Diskon 50% Akan Berakhir, Begini Nasib Sisa Token Listrik yang Belum Terpakai

Ilustrasi Meteran listrik PLN.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 Volt Ampere (VA) hingga akhir Februari 2025.

Indonesia Siap Bangun Infrastruktur Ekosistem Hidrogen, Ini Buktinya

Pelanggan prabayar bisa membeli token listrik dengan harga setengah dari harga normal, sementara pelanggan pascabayar mendapatkan potongan secara otomatis saat melakukan pembayaran.

Namun, menjelang berakhirnya masa diskon, muncul pertanyaan penting, apakah sisa token listrik yang belum terpakai akan hangus setelah periode diskon berakhir?

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger, XLSMART Siap Guncang Industri Telekomunikasi Indonesia

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurut PT PLN, pelanggan tidak perlu khawatir. Dalam komentar resmi yang diposting di akun Instagram @pln_id dan @plnmobile, PLN menegaskan bahwa sisa token listrik yang sudah dibeli tidak akan hangus setelah diskon berakhir.

Wujudkan Fasilitas dari Hulu hingga Hilir, PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen RI

Artinya, meskipun periode diskon berakhir pada Februari 2025, token yang belum digunakan tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya.

PLN juga menambahkan bahwa kode token listrik yang sudah dibeli tidak memiliki masa kadaluarsa. Namun, pelanggan disarankan untuk segera memasukkan token ke dalam meteran untuk menghindari kendala teknis saat penginputan.

"Hai Kak, admin informasikan apabila masih terdapat sisa kWh maupun ad nomor token yang belum diinputkan maka token tersebut tidak akan hangus ya Kak, jadi dapat digunakan dibulan berikutnya Kakak," tulis akun @plnmobile, dikutip Senin, 24 Februari 2025.

Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk konsumen prabayar, ada batasan pembelian bulanan yang setara dengan 720 jam nyala. Jika pelanggan membeli token melebihi batas tersebut, token akan ditolak oleh sistem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya