Viral Bayi Dicat Silver Dibawa Ngemis di Makassar, Warganet: Tangkap Orang Tuanya!
- Istimewa
Makassar, VIVA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi dicat silver dan dibawa mengemis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di lampu merah Masjid Raya Kota Makassar pada Rabu, 19 Februari 2025 malam. Aksi tersebut pun menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan ini sebagai bentuk eksploitasi anak.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @lbj_jakarta, tampak seorang manusia silver sedang menggendong seorang bayi yang tubuhnya juga dicat silver.
Manusia silver tersebut tampak meminta belas kasihan dari pengguna jalan. Sementara itu, bayi yang ada dalam gendongannya tertidur pulas dengan kondisi tubuhnya penuh cat, terutama di bagian tangan, leher, dan kaki.
Kecaman dari Warganet
Setelah video ini viral, warganet langsung bereaksi dengan berbagai komentar pedas. Banyak yang menuntut agar orang tua bayi tersebut segera ditindak tegas oleh pihak berwenang.
“Tangkep itu bapaknya, kasian itu anak nya ya Rabb,” komentar salah seorang warganet.
"Parah banget! Bayi sekecil itu dicat dan dibawa mengemis, ini jelas eksploitasi anak. Tangkap orang tuanya!" tulis yang lain.
"Di mana hati nuraninya? Anak sekecil itu harusnya dirawat dengan baik, bukan malah diperlakukan seperti ini," komentar warganet lainnya.
Tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan kondisi kesehatan bayi tersebut. Paparan cat dalam jangka waktu lama dikhawatirkan dapat membahayakan kulit dan pernapasan bayi, terutama jika cat yang digunakan mengandung bahan kimia berbahaya.
Dinsos Makassar razia dengan mengamankan manusia silver yang mengemis di Jalan Kota Makassar.
- VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)
Eksploitasi Anak yang Terus Terjadi
Fenomena eksploitasi atau mempekerjakan anak di bawah umur masih marak terlihat di sekitar kita; khususnya di daerah publik yang ramai seperti pertokoan, area lampu merah, bahkan di lingkungan tempat ibadah yang sering disinggahi masyarakat
Fenomena ini terlihat dalam berbagai bentuk, misalnya anak yang menjajakan makanan ringan dan minuman, anak berkostum atau dikenal sebagai badut jalanan, dijadikan manusia silver di pinggir jalan, hingga pelibatan bayi, balita, sampai anak usia pendidikan dasar yang digendong atau diajak untuk mengemis oleh orang tua.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana penegakkan hukum untuk melindungi anak dari eksploitasi ekonomi ternyata masih belum berjalan dengan efektif.