Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Lagu Band Sukatani
- Instagram/sukatani.band
Jakarta, VIVA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, mengambil langkah serius dalam menanggapi polemik yang muncul akibat lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari band asal Purbalingga, Sukatani.
Lagu tersebut mendapat sorotan publik karena liriknya yang dinilai menyentil praktik pungutan liar (pungli) di institusi kepolisian.
Sebagai bentuk respons atas permintaan maaf Sukatani, Propam Polri menegaskan akan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng. Langkah ini dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang muncul terkait tindakan Ditressiber Polda Jateng dalam menyikapi lagu tersebut.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.
- ANTARA Foto
Dalam pernyataan resminya, Propam menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan menghormati kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun X Divpropam, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
Mereka mengklaim, keputusan untuk melakukan pemeriksaan ini adalah bukti komitmen Polri dalam menanggapi aspirasi masyarakat untuk memperbaiki sistem internal guna meningkatkan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tulis mereka.
Sebelumnya, Grup musik, Sukatani, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Permintaan maaf ini disampaikan melalui akun Instagram @sukatani.band setelah lagu tersebut viral di media sosial karena mengandung lirik yang dianggap menyinggung institusi kepolisian.
Personel Sukatani, Syifa Al Lufti yang dikenal dengan nama panggung Alectroguy, serta Novi Citra atau Twister Angel, menyatakan penyesalan mereka atas dampak yang ditimbulkan oleh lagu tersebut. Permintaan maaf tersebut diunggah pada Kamis, 20 Februari 2024.
Source : tvOne/Didiet Cordiaz
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’,” ujar Alectroguy.
“Kami telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform digital. Sekali lagi, kami memohon maaf atas lirik dalam lagu tersebut,” lanjutnya.