Deretan Fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Resmi Ditahan KPK, Begini Update Terbarunya
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.
Penahanan ini terkait dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan KPK
- KPK
Lantas, apa saja fakta dari kasus tersebut? Dirangkum VIVA Jum'at, 21 Februari 2025, berikut deretan fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang resmi ditahan KPK, begini update terbarunya.
1. Kronologi Ditahan
Awal mula kronologi Hasto ditahan setelah menghadiri pemeriksaan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan perkara eks kader PDIP, Harun Masiku.
Setelah pemeriksaan, ia keluar mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa ia tidak menyesali penahanan ini dan akan terus berjuang demi Indonesia.
Penahanan pria berusia 58 tahun itu merupakan proses hukum lanjutan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024.
2. Pernyataan KPK
KPK menjelaskan bahwa Hasto merupakan sosok yang membuat Harun Masiku melarikan diri sampai akhirnya tak bisa ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT).
Saat penyidik KPK melakukan OTT dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, Hasto yang mengetahuinya langsung meminta penjaga rumah Nur Hasan memberikan informasi kepada Harun Masiku.
"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
3. Tersenyum Ketika Ditahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan KPK
- KPK
Saat ditahan, Hasto sudah mengenakan rompi warna oranye dengan tangan yang diborgol. Ia terlihat masih bisa tersenyum meski dalam kondisi ditahan. Bahkan dirinya tampak mengepalkan kedua tangannya dengan menandakan sapaan.
Selain itu, Hasto juga masih sempat berteriak 'Merdeka' ketika dirinya digelandang masuk ke ruang konferensi pers KPK.
4. Melibatkan 53 Saksi
Ketika Hasto resmi ditahan terkait kasus suap. KPK menyatakan bahwa sudah sebanyak 53 orang saksi diperiksa. Bahkan ada enam orang ahli yang ikut serta untuk dimintai keterangan.
"Bahwa sampai dengan saat ini, telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli. Telah dilakukan juga kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi," ungkap Setyo Budiyanto.
5. Tanggapan Megawati
Adanya penahanan tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memberikan instruksi kepada para kepala daerah yang berasal dari partainya, untuk menunda perjalanan menuju agenda retret di Akademi Militer, Magelang.
Instruksi Megawati yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 itu, merupakan respons dari penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025," kata Megawati
6. Update Terbaru
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK usai menjadi tersangka kasus korupsi
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Hasto akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Tahap selanjutnya setelah penyidikan adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum atau jaksa, untuk kemudian dibawa ke persidangan.
Soal pemberkasan kasus Hasto, Ketua KPK akan berusaha menyelesaikan tugasnya secara cepat. Tetapi, katanya, hal yang terpenting adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti lainnya.
“Pastinya ini akan mendukung untuk proses pemeriksaannya sampai kemudian nanti diserahkan atau dilimpahkan tahap satu kepada pihak penuntut umum,” kata Setyo Budiyanto.