Mobil BMW Berpelat Nyeleneh N 3 NEN Ditangkap Polisi, Digunakan Demi Konten TikTok
- Instagram @fakta.indo
Malang, VIVA – Sebuah mobil BMW putih dengan pelat nomor nyeleneh "N 3 NEN" menjadi viral di media sosial setelah terekam melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Malang. Video tersebut memicu reaksi publik hingga akhirnya polisi turun tangan dan mengamankan pengemudi serta pemilik kendaraan.
Pengemudi diketahui bernama Rasya Salikha (22), asal Pekanbaru, Riau, sementara pemilik kendaraan adalah Indah Ayu Nilamsari, warga Sawojajar, Malang.
Ilustrasi tilang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Salikha dikenakan tilang berdasarkan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dengan ancaman denda sebesar Rp500 ribu. Selain itu, mobil tersebut diwajibkan mengganti pelat nomor palsu dengan yang asli, yaitu N-1688-ABG.
Menurut pengakuan Salikha, penggunaan pelat nomor "N 3 NEN" hanya untuk keperluan konten sinematik dan jedag-jedug, dua jenis konten yang sering digunakan pecinta otomotif di TikTok. Ia mengatakan bahwa mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya, Indah Ayu Nilamsari. Pelat nomor tersebut didapatkan dengan cara membeli secara online.
"Saya pribadi mengaku bahwa saya yang mengemudi kendaraan BMW berwarna putih dengan pelat tidak senonoh 'N 3 NEN'. Saya mohon maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang terjadi hingga viral," ujar Salikha, dikutip dari Instagram @fakta_indo.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan pelat nomor tidak resmi karena dapat berkonsekuensi hukum.
