Tak Ambil Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier: Rakyat Lebih Butuh

Deddy Corbuzier dilantik jadi stafsus Menhan.
Sumber :
  • Instagram @dc.kemhan

Jakarta, VIVA – Deddy Corbuzier kembali menjadi pusat perhatian setelah diumumkan sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan. Keputusan ini menambah daftar figur publik yang dipercaya menjalankan peran di pemerintahan, seperti Raffi Ahmad dan Raline Shah.

Puan Respons Positif Kebijakan Transfer Tunjangan Langsung ke Guru, Ingatkan Soal Sistem Verifikasi yang Akurat

Namun, berbeda dari kebanyakan pejabat, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji ataupun tunjangan dari jabatannya tersebut.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Kamis 13 Februari 2025, presenter sekaligus podcaster ini menyampaikan kesadarannya bahwa pengangkatannya akan menuai banyak pembicaraan. Namun, ia menegaskan sejak awal bahwa dirinya tidak mencari keuntungan pribadi dari posisi ini.

Deddy Corbuzier Belum Lapor LHKPN usai Dilantik Jadi Stafsus Kemenhan

"Saya tahu pengangkatan saya pasti ramai diperbincangkan. Tapi yang perlu diketahui, saya bukan satu-satunya Stafsus. Ada lima orang yang diangkat, dan empat lainnya adalah sosok luar biasa," ujar Deddy Corbuzier dikutip akun Instagram pribadinya.

Deddy Corbuzier Sebut Tak Terima Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan

Photo :
  • Instagram @mastercorbuzier
8 Kebiasaan Orang yang Uangnya Tetap Banyak Meski Gajinya Biasa-biasa Saja

Lebih lanjut, pria berusia 48 tahun ini menyatakan bahwa ia telah memberi tahu Kementerian Pertahanan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji ataupun tunjangan yang seharusnya ia terima sebagai Staf Khusus Menhan.

"Saya sudah bilang sejak awal bahwa saya tidak akan mengambil gaji, honor, atau apapun yang bersifat material untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan dana tersebut, dan selama ini ia pun sering membantu orang lain tanpa harus mengunggahnya sebagai konten.

"Saya tidak butuh gaji itu. Saya sadar masyarakat lebih membutuhkan. Lagipula, saya sering membantu orang tanpa perlu menjadikannya konten," tambahnya.

Ayah dari Azka Corbuzier ini bahkan menantang publik untuk mengecek pajak yang telah ia bayarkan serta jumlah kekayaannya.

"Kalau masih ada yang bertanya soal gaji, silakan cek berapa pajak yang saya bayar setiap tahun dan net worth saya. Jadi, tenang saja, saya tidak akan mengambil gaji maupun keuntungan material," tuturnya.

Tak hanya menolak gaji, Deddy juga menegaskan bahwa ia tidak akan menerima tunjangan apapun sebagai Stafsus. Dengan gaya khasnya, ia bahkan sempat bercanda soal tunjangan yang ia inginkan.

"Gaji saya sebagai Stafsus tidak akan saya ambil. Lebih baik kembali ke negara atau masyarakat," tulisnya di Instagram Story. "Tunjangan juga tidak saya ambil. Tapi kalau tunjang, saya mau. Tunjang itu enak, nggak bisa ditolak!" canda Deddy sambil menandai restoran Padang miliknya.

Berapa Gaji dan Tunjangan Stafsus Menhan?

Dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Pasal 72 Ayat 1, hak keuangan dan fasilitas bagi Staf Khusus diberikan setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Merujuk pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji pokok yang seharusnya diterima Deddy berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. Selain itu, Stafsus juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin), yang dalam hal ini masuk dalam kelas jabatan 16 dengan nilai Rp20.695.000 per bulan.

Secara keseluruhan, jika ditotal, Deddy Corbuzier seharusnya menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp24.575.400 hingga Rp27.068.200 per bulan. Namun, dengan keputusannya untuk menolak gaji dan tunjangan tersebut, jumlah tersebut akan kembali ke negara atau dapat dialokasikan untuk kepentingan yang lebih luas.

Menurut Perpres yang sama, seorang Staf Khusus bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri sesuai dengan penugasan yang diberikan. Posisi ini dapat diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS dengan hak keuangan yang setara dengan jabatan tinggi di kementerian.

Keputusan Deddy Corbuzier untuk tidak mengambil gaji dan tunjangan sebagai Stafsus Menhan tentunya menjadi sorotan. Sikapnya ini menunjukkan bahwa keterlibatannya dalam pemerintahan bukan semata-mata untuk keuntungan pribadi, melainkan lebih kepada kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya