Cabuli Bocah 11 Tahun, Kakek Penjual Es Cincau di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
- Istimewa
Tasikmalaya, VIVA – Sebuah video menampilkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek penjual es cincau terhadap bocah perempuan, viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu, 9 Februari 2025.
Dilihat melalui unggahan akun Instagram @ragam2025, tampak aksi pelaku dilakukan pada siang hari di sebuah gang perumahan yang sepi.
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber : Poverty Action Lab)
- vstory
Pelecehan terjadi ketika korban hendak membeli es cincau. Namun, bukannya melayani dengan baik, pelaku justru memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Korban yang masih di bawah umur tampak tidak dapat berbuat banyak saat pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Rusdiyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan pelaku merupakan seorang kakek berusia 65 tahun yang berprofesi sebagai penjual es cincau keliling.
“Kakek ini melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, berusia 11 tahun, di Argasari,” kata Kompol Rusdiyanto dilansir dari Tribrata Polda Jabar, Senin, 10 Februari 2025.
Ia menjelaskan, dalam rekaman video terlihat pelaku menghampiri korban dari belakang di sebuah gang, lalu merangkul dan meraba-raba tubuh korban.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengerumuni pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kompol Rusdiyanto menambahkan, kasus ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk penanganan lebih lanjut.