Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @mood.jakarta

Nusa Tenggara Barat, VIVA – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku disabilitas yakni I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal dengan Agus Buntung masih terus berlangsung. Terbaru, Agus baru saja menyelesaikan persidangan perdana terhadap kasus tersebut.

Fakta Oknum TNI AL Bunuh Wanita, Ibu Agus Buntung Pingsan hingga Kebakaran Glodok Plaza

Lantas, deretan fakta apa saja yang terjadi di persidangan Agus Buntung? Dirangkum VIVA Jum'at, 17 Januari 2025, berikut deretan fakta persidangan kasus Agus Buntung pelaku pelecehan seksual, salah satunya ibunya jatuh pingsan.

Agus buntung saat berada di mobil tahanan (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Viral Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Warganet: Emosi!

1. Sidang Dilakukan Tertutup

Fakta pertama adalah persidangan Agus Buntung tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan yang menjadi korban menjalani sidang perdana berlangsung tertutup. Sidang yang dilakukan pada hari Kamis 16 Januari 2025 ini dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Agus Buntung Tak Ajukan Eksepsi di Sidang, Pengacara: Itu Formalitas dan Jarang Dikabulkan

Dalam sidang tersebut menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim. 

2. Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman di Penjara

Diketahui, Agus Buntung mengeluh tidak nyaman di penjara di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengeluh berbagai penyakit muncul selama ditahan karena kondisi kamar tahanan tidak sesuai dengan keinginannya.

Bahkan menurutnya, perlakuan petugas lapas terhadap dirinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD). Kuasa Hukum Agus Buntung, Ainuddin menyampaikan bahwa petugas salah membersihkan Agus.

"Apa yang sampaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas Lapas, dia borok borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan," kata Ainuddin.

3. Fasilitas Lapas Tidak Sesuai

Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan. Ia mengaku fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.

"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas. Saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," ungkap Agus.

Diketahui, Agus Buntung mendapatkan fasilitas shower dan toilet duduk dalam lapas kelas II A Lombok Barat. Nantinya ia juga akan dibantu oleh pendamping untuk membukakan celananya.

4. Mengajukan Pengalihan Penahanan di Rumah

IWAS alias Agus terduga pelaku pelecehan seksual di Lombok (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Fakta selanjutnya adalah Agus Buntung meminta penahan di rumah lantaran merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut, Agus Buntung mengajukan pengalihan penahanan. Ia meminta menjadi tahanan rumah agar mendapat perlakukan yang layak.

"Ya kami minta pengalihan penahanan ke tahanan rumah, karena tidak ada pendamping yang profesional dan fasilitas yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KDD," ujar Ainuddin.

5. Mendapat Ancaman di Penjara

Diketahui, Agus Buntung mengaku dapat ancaman ketika di penjara. Kuasa hukum Agus, Ainuddin membenarkan pengakuan Agus mendapat ancaman dari orang tidak ketahui namanya itu.

"Menurut Agus ada yang mengatakan ‘kalau kamu macam-macam tinggal nama kamu yang pulang’. Tapi Agus tidak menyebut namanya,” kata Ainuddin.

6. Ibunya Jatuh Pingsan

Ibu Agus disabilitas dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh pingsan (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Ibu kandung Agus Buntung yakni Ni Gusti Ayu Ari Padni (52) jatuh pingsan hingga mengakibatkan luka robek pada bagian kepala belakangnya usai mendampingi anak kandungnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram.

"Iya, menurut kami, bisa jadi karena kurang kehati-hatian yang bersangkutan atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh. Sandi Iramaya.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa pihaknya turut membantu proses evakuasi ibu kandung Agus Buntung yang pingsan ke rumah sakit Bhayangkara Mataram. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya